Pasca penebangan pohon Trembesi diperkirakan berusia ratusan tahun (Foto: ist)
LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Akibat berulah tebang pohon Trembesi sembarangan di Dapur Barat, kelurahan Sidokumpul, Kecamatan/Kabupaten Lamongan berbuntut panjang. Kabid RTH DLH Lamongan segera dapat sanksi. Jum’at (19/7/2024).
Dugaan penyalagunaan wewenang dan jabatan oknum Kabid Ruang Terbuka Hijau (RTH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lamongan berinisial NR, adanya dugaan sengaja instruksikan penebangan pohon trembesi diperkirakan berusia ratusan tahun.
Hal itu dibenarkan oleh Andhy Kurniawan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup. “Iya benar, penebangan tersebut dilakukan tidak ada perintah resmi dari Dinas Lingkungan Hidup. “Jadi itu dilakukan tanpa adanya koordinasi sebelumnya,” jelas Andhy Kurniawan yang akrab disapa Kaji Andy ini.
Pihaknya sudah melakukan klarifikasi kepada Kabid RTH, “Sudah kami lakukan klarifikasi untuk kami mintai keterangan serta evaluasi yang dituangkan dalam berita acara,” ucapnya.
Ditanya, apa saja sanksi yang diberikan jika Kabid RTH DLH, dirinya menyampaikan,” untuk sanksi mulai dari penurunan pangkat setingkat lebih rendah hingga pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana,” tegasnya.
Terpisah, Kabid Ruang Terbuka Hijau berinisial NR saat dikonfirmasi sejumlah awak media menyampaikan? “Kami hanya melakukan tugas kami dan tidak lebih dari itu. Yakni peduli terhadap lingkungan. Karena setelah kami lihat dilokasi tersebut ada beberapa pohon yang tumbang dan merusak bagian badan jalan, untuk itu kita bersihkan agar lingkungan bersih, rapih serta asri,” sergahnya.
Demikian sebutnya lebih lanjut,” penebangan pohon yang tumbang itu kami percayakan ke orang Sambeng dan kayunya saya suruh mengambil dengan catatan tenaga dan lain-lain urusannya utamanya lokasi harus bersih, prakteknya pekerjaan tersebut diserahkan lagi ke pihak lain jadi pekerjaan tersebut tak sesuai ekspektasi. Tidak benar kalau saya menjual kayu tebangan tersebut dan sampai di bawah ke Bali juga,” ujar NR.
Kendati demikian sambungnya,” kini saya kena apes akibat dari itu kami diminta menghadap Kepala DLH Lamongan ditegur sekaligus dimintai keterangan serta dievaluasi yang dituangkan dalam berita acara atau di BAP,” tuturnya.
Oleh karena itu kata dia,” atas kejadian yang tak saya sengaja ini sebagai manusia biasa kami mohon maaf pada semua pihak khususnya warga Dapur Barat, kelurahan Sidokumpul, Kecamatan/Kabupaten Lamongan. Kemudian pohon yang ditembang diganti dengan tanaman atau pohon yang baru sesuai dengan aturan yang telah ada,” jelasnya.
Disampaikan NR,” apapun sanksi yang akan diberikan oleh Kepala DLH Lamongan nanti, Kami akan menerima dengan legowo atas konsekwensinya, serta ikhlas. Semua ini kita ambil hikmahnya dan sebagai pelajaran akan datang,” tuturnya dengan pasrah.
Dihimpun keterangan terkait permasalahan tersebut dari salah satu warga setempat, disampaikan, sebelumnya, tempat teduh ini untuk warga kalau beristirahat saat lagi santai dan kelihatan asri itu lebih baik dan kalau dipotong seperti ini, menjadi gersang.
“Jumlah pohon yang ditebang oleh DLH Lamongan, kayunya itu dibawah ke Bali, ucap Subiantoro, salah satu Ketua RT Dapur Barat, kelurahan Sidokumpul menirukan sopir truk pengangkut kayu itu. Dijelaskan, saat saya masih kecil pohon – pohon tersebut sudah ada, jadi kurang lebih berusia ratusan tahun,” tutupnya.
Reporter: Arif Mustofa
Editor : Budi Santoso