JATIMMALANG

Amin Tegaskan Akses Layanan Kesehatan Lebih Mudah dengan Aplikasi Mobile JKN

Muhammad Amin Susilo (Foto: ist)

MALANG, BIDIKNASIONAL.com – Muhammad Amin Susilo (28) adalah salah seorang peserta yang telah mengakui manfaat dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Amin terdaftar sebagai peserta JKN sejak Bulan Mei 2022 lalu. Meskipun masih sekitar satu tahun setengah menjadi peserta JKN, namun ia mengaku sudah banyak menerima manfaat selama menjadi peserta JKN. Salah satunya ketika dirinya melakukan pemeriksaan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Klinik Bahrul Maghfiroh Cinta Indonesia, tempat dirinya terdaftar.

 

“Beberapa waktu lalu ketika masuk pada musim pancaroba, saya sempat mengalami sakit demam tinggi. Kemudian saya pergi ke Klinik Bahrul Maghfiroh Cinta Indonesia untuk periksa. Dokter dan tenaga kesehatannya ramah saat menangani saya, tanpa membeda-bedakan status kepesertaan JKN saya,” ungkap Amin.

 

Pria yang terdaftar sebagai peserta JKN kelas 2 ini menuturkan bahwa setelah mendapatkan layanan kesehatan, dirinya langsung diberikan obat dari fasilitas kesehatan tempat ia berobat. Obat tersebut diperoleh Amin secara gratis karena telah dijamin oleh BPJS Kesehatan melalui Program JKN. Dirinya juga mengaku, selama mengakses layanan kesehatan dengan menggunakan JKN, prosedur pelayannya sangat mudah dan cepat.

 

“Setelah diperiksa oleh dokter, kemudian saya diarahkan ke tempat pengambilan obat dan diberikan obat sesuai dengan resep dokter. Alhamdulillah setelah mengonsumsi obat, dalam waktu tidak terlalu lama demam saya turun,” tutur Amin.

 

Ketika disinggung mengenai diagnosa dokter terkait sakit yang dialami, pria yang kesehariannya bekerja di salah satu unit usaha milik salah satu perguruan tinggi terkemuka di wilayah Kota Malang ini menunjukkan salah satu fitur di Aplikasi Mobile JKN, yakni i-Care JKN atau Info Riwayat Pelayanan. Pada fitur tersebut, tertulis Amin didiagnosa oleh dokter mengalami sakit acute nasopharyngitis (common cold). Acute nasopharyngitis merupakan infeksi virus pada hidung dan tenggorokan, atau tepatnya pada saluran pernafasan bagian atas.

 

“Nah, canggihnya BPJS Kesehatan ini punya Aplikasi Mobile JKN. Pada aplikasi tersebut ada record pelayanan kesehatan yang kita terima. Jadi ada riwayat pelayanan kesehatan seperti di faskes mana dikunjungi, tanggal berapa, diagnosa pelayanan dari dokter, keluhan, hingga terapi obat ada disitu,” jelas Amin.

 

Menurutnya, Aplikasi Mobile JKN merupakan salah satu inovasi atau terobosan dari BPJS Kesehatan yang terbukti efektif dan sangat memudahkan peserta JKN. Pasalnya, selain dapat melihat riwayat pelayanan kesehatan yang ia terima, Amin mengaku tidak perlu membawa kartu JKN secara fisik saat berobat di fasilitas kesehatan. Selain itu, fitur antrean online juga diakui memudahkannya dalam pengambilan nomor antrean saat berobat.

 

“Jadi ketika saya terdaftar sebagai peserta JKN semuanya sudah serba digital pelayanannya. Termasuk kartu JKN saya ada di dalam akun Aplikasi Mobile JKN saya. Jadi saat membutuhkan kartu JKN untuk melihat nomor kepesertaan atau untuk berobat, tinggal menunjukkan KIS Digital di Aplikasi Mobile JKN, sangat praktis” jelas Amin.

 

Ia mengakui pemerintah melalui BPJS Kesehatan sangat peduli terhadap kesehatan masyarakat Indonesia. Hal itu terbukti pada berbagai inovasi layanan yang diluncurkan BPJS Kesehatan, sehingga dapat mewujudkan upaya transformasi mutu layanan untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan setara. Lebih lanjut, Amin berharap, ke depan BPJS Kesehatan dapat terus meluncurkan berbagai inovasi layanan yang tentunya semakin memudahkan peserta JKN dalam mendapatkan akses layanan kesehatan.

 

“Terima kasih BPJS Kesehatan, semoga BPJS Kesehatan terus maju. Bagi masyarakat tidak perlu ragu atau takut menggunakan JKN, karena saya sudah membuktikan dan merasakan langsung kemudahan yang dierikan,” pungkas Amin.

Laporan: rn/dn/red

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button