
Ilustrasi
JOMBANG, BIDIKNASIONAL.com – Pengadaan barang dan jasa melalui platform e- katalog diduga masih menjadi ladang subur praktik korupsi. Seperti yang diduga terjadi di Sekretariat DPRD Kabupaten Jombang pada pengadaan kalender tahun 2024 yang dianggarkan tahun 2023. Diduga pengadaan ini sudah dikondisikan dengan penunjukan salah satu rekanan sebelum melalui sistem E- Katalog.
Wartawan BidikNasional.com (BN.com) menemui Kepala Bagian Umum Ny.Dian di Kantor SKPD tersebut yang mengaku sebagai PPK/ PPTK mengatakan,” Saya tidak tahu itu siapa yang mengerjakan dan ditunjuk karena pengadaan ini melalui e- katalog dan sudah sesuai dengan SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah), jadi saya tidak tahu itu kalau pengadaan tersebut dilakukan oleh siapa,” ujar Dian kepada BN.com (19/7/2024).
Menurut sumber BN.com, aneh jika pejabat PPK /. PPTK tersebut tidak mengetahui yang mengerjakan nya pada pengadaan kalender tersebut CV apa ,dan lagi ketika ditanyakan soal RAB tersebut juga tidak di tunjukkan.
Padahal lanjut sumber, tugas fungsi dari PPK adalah bertanggung jawab atas segala tindakan yang mengeluarkan anggaran belanja. Antara lain meliputi penyusunan rencana pelaksanaan kegiatan dan rencana penarikan dana dan proses pengadaan barang/ jasa melalui penyedia barang dan jasa.
Jadi aneh kalau PPK tidak tahu menahu soal siapa yang mengerjakan nya atau nama CV apa yang mengerjakan nya itu,maupun harga umum di pasaran untuk cetak kalender, apalagi RAB nya juga tidak berani menunjukkan.
Dikatakan sumber bn.com, ada dugaan PPK/ PPTK pengadaan barang dan jasa di gedung dewan ini tertekan tidak berani terbuka mengatakan nya, kelihatan sebelumnya sudah kena ultimatum dari pimpinan.
Menurut sebuah informasi, bahwa pada pengadaan kalender dengan jumlah 9.750 (Sembilan Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh) exemplar menggunakan uang negara tersebut diduga dimasukan dalam LPJ (Laporan pertanggungjawaban) dengan harga Rp. 20.500.00,- per exmplar, padahal menurut harga umum harga diduga kurang lebih hanya sekitar Rp 10.000.00,- .
Jelas, lanjut sumber, pada pengadaan kalender 2024 dianggarkan dalam 2023 tersebut diduga kuat ada Mark- up. Selain itu, Sekda (Sekretaris daerah) Jombang ketika dikonfirmasi oleh BN.com kelihatannya kurang percaya bahwa pada pengadaan kalender tersebut ada Mark- up,” harga itu sudah benar 20.500,- nggak mungkin harganya per exmplar di bawah harga segitu. Tolong di buktikan percetakan mana ada harga di bawah 20.500,-” ujarnya kepada BN.com.
Menurut informasi orang sekitar Pemkab Jombang yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan,” Tidak ada yang berani mengungkap dugaan Mark- up pengadaan kalender 2024 yang dianggarkan 2023 itu, karena dibalik itu ada oknum dewan yang ikut berperan, baik pejabat PPK/ PPTK tidak berani bersuara, apalagi yang mengerjakan adalah salah satu keponakan salah satu anggota dewan (DPRD Jombang).
Perlu diketahui,” Jika pada pengadaan di SKPD tersebut, Inspektorat pun diduga tidak berani melakukan audit jadi kalau tanya ke inspektorat terkait SKPD tersebut, ia pun mengatakan sudah di audit, mungkin tidak dilakukan, apa berani Inspektorat bertindak,” ujarnya.
Sekertaris dewan Jombang, Bambang Sriyadi ketika dihubungi via telepon selalu beralasan sibuk. Padahal Sekwan yang bertanggungjawab setiap pengadaan di.DPRD Jomvang. (bersambung edisi berikutnya)
Laporan: Tok
Editor: Budi Santoso