JATIMSURABAYA

Manfaatkan Program JKN sebagai Jaminan Kesehatan di Masa Tua, Nonot Tak Lagi Merasa Khawatir

Nonot Sujianto (68) peserta JKN warga Kota Surabaya (Foto: ist)

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Menjalani kehidupan di usia yang sudah tak lagi muda, membuat seorang warga asal Kota Surabaya, Nonot Sujianto merasa harus lebih menjaga kondisi kesehatannya. Pria 68 tahun tersebut bercerita bahwa belum lama ini dirinya harus menjalani rawat inap di salah satu rumah sakit di Kota Surabaya karena infeksi lambung.

“Karena kondisi lambung saya yang sudah infeksi dan membutuhkan perawatan dokter maka akhirnya saya menjalani rawat inap di RSUD Haji Surabaya. Saya dirawat selama lebih dari satu minggu, tentunya selama itu saya menggunakan fasilitas layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan,” kata Nonot di Surabaya, (24/07).

Nonot menegaskan bahwa selama menjalani perawatan di rumah sakit tersebut, dirinya mendapatkan pelayanan yang memuaskan. Mulai dari layanan administrasi, perawat, dokter, hingga petugas farmasi memberikan pelayanan yang baik. Tidak ada perbedaan layanan yang diberikan untuk pasien umum dan pasien dari Program JKN.

“Alhamdulillah tidak ada kendala sama sekali dan seluruh biaya pengobatan selama saya rawat inap dijamin oleh BPJS Kesehatan. Apalagi saya dirawat cukup lama pasti biaya yang harusnya saya keluarkan juga semakin besar, namun saya dan keluarga tidak perlu lagi khawatir memikirkan masalah biaya,” tambah Nonot.

Nonot menilai bahwa saat ini layanan yang diberikan untuk peserta JKN sudah sangat dimudahkan. Misalnya dengan hanya menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), peserta JKN sudah dapat mengakses layanan kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Hal itu yang dirasakan Nonot ketika mengakses layanan kesehatan dan lupa tidak membawa Kartu Indonesia Sehat (KIS) miliknya, fasilitas kesehatan tidak lagi mempersulit dengan meminta kartu fisiknya.

“Petugas memberikan pilihan bisa dengan menunjukkan KIS Digital melalui Aplikasi Mobile JKN atau menunjukkan KTP. Menurut saya itu salah satu kemudahan yang saat ini perlu masyarakat ketahui, artinya kan sekarang tidak perlu lagi takut jika kartu peserta kita hilang atau rusak, karena akan tetap dilayani dengan menunjukkan KIS Digital atau KTP,” jelas Nonot.

Dalam kesempatan yang sama, Nonot berharap seluruh masyarakat Indonesia menyadari betapa pentingnya memiliki jaminan kesehatan. Setelah menyadari hal tersebut, Nonot mengajak masyarakat yang belum bergabung menjadi peserta JKN untuk segera mendaftarkan diri dan keluarganya. 

“Kalau sudah menjadi peserta JKN, pasti akan merasa tenang jika sewaktu-waktu kita atau keluarga sakit. Kita hanya fokus pada proses pengobatan tanpa harus bingung memikirkan masalah biaya. Asalkan kita membayar iuran secara rutin tiap bulan dan mematuhi prosedur yang ditentukan, kesehatan kita akan dijamin oleh BPJS Kesehatan,” kata Nonot.

Sebagai peserta JKN yang pernah memanfaatkan Program JKN dalam mengakses layanan kesehatan, Nonot mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak dibalik terselenggaranya program tersebut, mulai dari BPJS Kesehatan, Pemerintah Daerah setempat, fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, hingga stakeholder lain yang tidak bisa disebutnya satu per satu. Selain tidak merasa takut ketika membutuhkan layanan Kesehatan sewaktu-waktu, ia juga merasa tidak dibeda-bedakan dengan pasien yang membayar dengan biaya sendiri.

“Berdasarkan pengalaman, saya pastikan tidak ada diskriminasi kepada peserta JKN saat mengakses layanan kesehatan, semuanya sama. Tugas kita adalah cukup membayar iuran secara rutin tiap bulan, memahami alur prosedur yang sudah ditetapkan, dan juga memastikan kepesertaan Program JKN kita dalam status aktif, sehingga jika kita membutuhkan layanan kesehatan kapan saja selalu bisa digunakan,” ungkap Nonot.

Di akhir perbincangan, Nonot menyampaikan pesannya kepada peserta JKN agar tertib dalam hal pembayaran iuran. Jika peserta yang bersangkutan tidak memanfaatkan Program JKN, maka iuran yang dibayarkan bisa untuk membantu peserta lain yang membutuhkan biaya pengobatan.

Laporan: rn/ws/red

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button