JATIMLAMONGAN

Implementasi Sertipikat Elektronik, Kantor Pertanahan Lamongan Briefing Pegawai

Briefing pegawai kantor Pertanahan Lamongan, Jawa Timur (Foto: ist)

LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com -Mengimplementasikan Sertipikat Elektronik. Kepala kantor Pertanahan atau Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lamongan, Nursuliantoro, melakukan briefing pegawai.

Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik dalam kegiatan Pendaftaran Tanah.

Disampaikan, “Bahwa persiapan implementasi Sertipikat Elektronik sudah dilaksanakan dengan membentuk tim dan membuat slogan layanan “LASKAR LAMONGAN” Layanan Validasi Data Spasial dan Tekstual Data Pertanahan) kantah (kantor pertanahan) Lamongan,” terang, Kepala kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan, Nursuliantoro. Senin (22/7/2024).

“Sertipikat Elektronik, imbuh dia, mensyaratkan bahwa posisi obyek bidang tanah (data spasial) dan keterangan mengenai subyek Hak Atas Tanah (data tekstual) harus valid. Oleh karenanya, Nursuliantoro meminta, mari kita semua melaksanakan dengan semangat spartan melayani masyarakat dengan layanan elektronik,” pungkasnya.

Reporter: Arif Mustofa
Editor : Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button