AKHIRNYA KUA – PPAS APBD PESISIR BARAT TAHUN ANGGARAN 2025 DISETUJUI
Wakil Bupati, Zulqoini Syarif disaksikan tiga orang pimpinan DPRD setempat menandatangani nota kesepakatan KUA – PPAS APBD Pesisir Barat Tahun Anggaran 2025, Selasa 30-7-2025 (Foto doc: Diskominfotiksan Pesibar)
PESISIR BARAT, BIDIKNASIONAL.com –
Sehari setelah penyampaian nota pengantar terkait Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara ( KUA- PPAS ) APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2025, hari ini DPRD kembali menggelar rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar, Selasa 30/7/2024.
Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Ripzon Efendi, dan dihadiri Wakil Bupati, Zulqoini Syarif didampingi sejumlah Pejabat, diantaranya Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. Gunawan, M.Si., Staf Ahli Bupati, Forkopimda Pesibar, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Camat.
Wakil Bupati, Zulqoini Syarif dalam kesempatan itu menjelaskan Nota kesepakatan KUA-PPAS APBD ini adalah rangkuman persetujuan antara Pemkab dengan DPRD dalam proses awal penyusunan dokumen penganggaran RAPBD Pesibar Tahun Anggaran 2025, yang memuat gambaran umum tentang kondisi terkini dan target ekonomi makro daerah, asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah.
Selain itu menurutnya strategi pencapaian asumsi dan proyeksi serta kebijakan yang akan diambil untuk mencapai target, penetapan skala prioritas pembangunan daerah berikut prioritas program, kegiatan dan sub kegiatan masing-masing urusan pemerintahan daerah, dan capaian kinerja, sasaran dan plafon anggaran sementara untuk masing program, kegiatan dan sub kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah.
Menurut Wakil Bupati, Zulqoini Syarif, pihaknya menyadari masih perlu dilakukannya penyesuaian-penyesuaian dalam dokumen KUA-PPAS Pesibar Tahun 2025 tersebut. “Untuk itu, seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik, dan saran dari komisi serta Badan Anggaran (Banang) telah kami catat dan terima, serta akan menjadi materi bagi kami dalam rangka penyempurnaan RKA perangkat daerah yang akan menjadi dasar dalam penyusunan RAPBD Tahun 2025,” kata Wakil Bupati, Zulqoini Syarif.
Laporan: TAUFIK
Editor: Budi Santoso