Kalender tahun 2024, isi 6 halaman, menggunakan kertas AP 150 (lebih rendah kualitas dari AP 190) harga Rp 20.500,- (Foto: Tok BN.com)
JOMBANG, BIDIKNASIONAL.com – Bambang Sriyadi Sekwan (Sekretaris dewan) dan Dhian Retno Nugraheni SE (Kabag Umum) sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Sekretariat DPRD Jombang diduga orang yang paling bertanggungjawab pada pengadaan kalender tahun 2022 anggaran tahun 2024.
Pada pengadaan kalender sejak tahun 2022 hingga tahun 2024 karena diduga kuat ada ” kong kalingkong” sebelum sistem elektronik/ e- katalog di jalankan, pemenang yang melaksanakan sudah di atur dan diduga peserta lain (rekanan) tidak ada, hanya salah satu rekanan yang di tunjuk, Itupun atas rekomendasi dari anggota dewan yang ditunjuk oleh Sekwan.
Sedangkan Sekwan menurut sumber yang terpercaya, atas perintah Ketua dewan. Benar dan tidaknya masih meragukan karena ketua dewan masih belum berhasil ditemui oleh Bidik Nasional (BN). Jikalau itu benar, dugaan adanya KKN terkait pengadaan barang dan jasa di Gedung Dewan DPRD Jombang diduga ada penyalahgunaan wewenang yang hanya untuk kepentingan sekelompok orang yang mementingkan perutnya sendiri.
Menurut salah satu sumber yang terpercaya kepada BN mengatakan, awalnya ada salah seorang rekanan pernah WhatsApp (WA) kepada Sekwan DPRD Jombang Bambang Sriyadi, meminta supaya pengadaan kalender di dewan dia yang mengerjakan nya, tetapi oleh Sekwan Bambang Sriyadi membalasnya melalui WA.
“Perintah Ketua supaya diberikan oleh Pak And (salah satu anggota dewan),” ujar Sekwan melalui WA nya. Mungkin yang di maksud ketua oleh Sekwan adalah ketua dewan DPRD Jombang.
Sampai sekarang WA tersebut masih ada, untuk bukti. Sementara sampai saat ini Ketua DPRD Jombang belum berhasil dihubungi.
Bambang Sriyadi Sekwan DPRD Jombang (Foto: ist)
Sementara saat itu Sekwan dihubungi oleh BN untuk dikonfirmasi, tetapi selalu tidak di tempat dan sampai saat inipun sulit untuk ditemui. Pernah sekali menghubungi BN untuk datang ke kantornya, ternyata BN sampai di kantor nya ternyata tidak ada di tempat. Hingga saat ini Sekwan selalu berbelit-belit jika mau di konfirmasi langsung.
Menurut laporan sumber yang diterima BN, bahwa sejak pengadaan kalender tahun 2022- 2023 yang diduga dilakukan seorang anggota dewan yang di tunjuk sebagai pelaksana pengadaan (mencetak) kalender oleh Sekwan DPRD Jombang.
Pada pengadaan tahun 2022-2023 di pesan 5000 exmplar (pemesanan) isi kalender 12 lembar (halaman) dengan harga Rp 31.250, menggunakan kertas AP 190. Sedangkan kalender untuk tahun 2024 yang dianggarkan tahun 2023 isi halaman 6 lembar dengan harga Rp.20.500,- menggunakan kertas AP 150 dan dipesan 9750 exmplar, anggaran yang dikeluarkan Rp 199.875.000,- . Jika diambil kesimpulan kalender 2024 harganya lebih mahal, harusnya separuh dari harga pagu Rp 31.250,- (pengadaan kalender tahun 2022-2023).
Jadi harga pesan kalender tahun 2024, harganya seharusnya kurang lebih Rp 15. 125,- , per exmplar,apalagi dengan menggunakan kertas AP 150, kualitas kertas jauh bedah dengan kwalitas kertas AP 190 (kalender tahun 2022-2023). Apalagi pengadaan kalender tahun 2024 ini pesan 9.750 exmplar, harusnya harganya lebih turun dari harga tahun 2022-2023.
Sedangkan menurut harga pasaran umum di percetakan, kalender dengan ukuran seperti itu kurang lebih Rp 10.000,- per exmplar.
Jadi perlu diketahui bahwa pada pengadaan kalender tahun 2022-2023-2024 dilakukan dengan sistem E- Katalog, tetapi diduga kuat sebelum masuk di ULP (Unit layanan pengadaan) sudah ada pengkondisian dengan rekanan yang ditunjuk.
Sementara menurut PPK pengadaan kalender di Gedung DPRD Jombang Dhian Retno Nugraheni, ketika dikonfirmasi BN terkait pengadaan kalender tahun 2024 mengatakan, “Harga itu sudah disesuaikan menurut LKPP 20.500 per eksmplar,” ujarnya.
Tetapi ketika ditanya CV siapa yang mengerjakan nya, tidak pernah berani menyebutnya dan lagi ketika ditanya tentang RAB nya “sudah ada di e- katalog pak,” ujarnya.
“Pak tolong jangan direkam, tolong pak, nanti biar Pak Sekwan aja,” pungkasnya.
Sedangkan menurut sumber yang di percaya, Pada perbandingan kalender tahun 2022- 2023, dianggarkan Rp.31.500- per exmplar, terdiri dari 12 halaman. Kertas AP 190. Jauh beda dengan kalender yang dipesan tahun 2024, perbandingan nya lebih mahal.
Pertanyaannya, benarkah pada pengadaan kalender tahun 2024 dengan jumlah sebesar 9750 dicetak dengan jumlah sebesar itu, kalau memang benar, dimana semua kalender tersebut dibagikan ?
Sedangkan pada percetakan yang membuat kalender tahun 2024 juga meragukan domisilinya. BN sempat investigasi mencari keberadaan percetakan tersebut (ADP) yang menurut informasi beralamat di jalan Hayam Wuruk. Ternyata tidak ditemukan. Dugaan percetakan tersebut memang dirahasiakan, atau fiktif keberadaan nya.
Sama hal nya bahwa pada pengadaan kalender tahun 2024 ini ada sebuah persekongkolan untuk mengeruk uang negara hanya untuk kepentingan perut itu diduga dilakukan terutama oleh oknum- oknum yang terkait pengadaan barang dan jasa .
Menurut salah satu tokoh ulama yang meminta jangan disebutkan nama nya ketika dimintai pendapat oleh BN mengatakan, ” Saya melihat gedung dewan itu sangat angker, istilah angker itu bukan karena banyak demit nya (setannya). Maksud saya angker karena disitu ada beberapa oknum yang doyan makan uang haram, seperti pada penggunaan barang dan jasa banyak dugaan di rekayasa dan lain lainnya, ada pepatah Jawa se pandai- pandai nya orang menyimpan bangkai, pasti ketahuan juga. Ya itu lah, dimana ada asap pasti ada api .Itu dugaan saya seperti itu,” ujarnya kepada BN.
Selain itu BN minta pendapat pada salah satu pejabat Pemkab Jombang dan mewanti wanti jangan disebutkan namanya mengatakan, “siapapun yang mengerjakan nya tidak masalah, pembanding harganya aja buktikan. Nanti biar Inspektorat yang akan periksa atau APIP, nanti kalau memang ada kelebihan (Mark- up) saya suruh mengembalikan,” ujarnya.
Menurut salah salah satu tokoh masyarakat di Jombang ketika di minta pendapat BN, mengatakan, Komentar pejabat tersebut agak lucu, seperti nya dia membela bila di jajaran Pemkab Jombang ada yang menyalahgunakan wewenang yang diduga di tutupi kesalahan nya.
“Sama halnya orang mencuri ketahuan di suruh mengembalikan, bagaimana jika orang kecil yang mencuri, pasti digebuki warga dan dibawa ke kantor polisi, tetapi pejabat yang beda penanganan nya, malah diamankan, memang hukum itu sepertinya tidak adil,” ujarnya.
Perlu diketahui, pada pengadaan kalender tahun 2024 diduga oknum dewan yang di tunjuk Sekwan adalah rekanan keponakan sendiri berinisial ‘Rnd’ ditunjuk sebagai pelaksana bayangan, tetapi oknum anggota dewan tersebut yang mengendalikan nya. dia yang mengerjakan nya.
Sementara menurut And salah seorang oknum anggota dewan yang sempat dikonfirmasi BN mengatakan, “Saya hanya memberitahukan kepada Rdr (keponakan), kamu ke dewan ada pengadaan kalender, ya cuma gitu saja saya,” ujar And kepada BN.
Komentar oknum anggota dewan tersebut ada indikasi berkelit menggunakan alasan yang masuk akal, tetapi itu mungkin bisa di cemati , bila itu hanya sebuah dagelan yang tidak lucu.
Pada waktu yang lain, salah satu rekanan yang berinisial Rnd sempat dikonfirmasi oleh BN, “Pak gak usah di beritakan, enggak enak sama om ku pak, nanti tak bilang om ku dulu,” ujarnya Ketika di temui BN . Setelah itu beberapa hari kemudian sulit dihubungi.
Pada pengadaan kalender di Gedung Dewan DPRD Jombang, Kabag umum Sekretariat Dhian Retno yang di tunjuk sebagai PPK pengadaan 76kalender diduga termasuk orang yang paling bertanggung jawab dan harus di 6 secara hukum oleh aparat.
● Pengadaan Ruang Banmus Diduga Tidak Sesuai Spek
Papan proyek rehabilitasi ruang Ban Mus menjadi ruang Ketua DPRD Kabupaten Jombang (Foto: ist)
POTRET buram gedung DPRD Jombang terkait dengan pengadaan barang dan jasa sungguh memprihatinkan . Jadi jangan di bilang kasus lama, di bilang usang , sebelum aparat hukum bertindak. Apalagi dengan penggunaan uang negara, harus tetap di usut, karena uang negara harus dimanfaatkan secara transparan dalam penggunaan nya. Seperti pada pengadaan rehab ruang Banmus menjadi ruang Ketua DPRD Jombang dianggarkan tahun 2020 sebesar Rp 174.564.500,00,- . Rehab tersebut dikerjakan oleh CV. Cahyo Suminar, beralamat di Ngoro, Jombang, pemilik salah satu ketua partai dan sekarang menjadi anggota dewan (diduga dari partai yang sama).
Pada rehab ruang Banmus menjadi ruang Ketua DPRD Jombang diduga tidak sesuai gambar nya (spek), sedangkan ada bangunan lama diduga masih belum dirubah, padahal dianggarkan Rp 174.564.500, sedangkan untuk pengadaan karpet Rp 37.000.000,- total kesemuanya Rp 211.000.000,-.juga diduga tidak sesuai spek.
Menurut sumber terpercaya, ” Pintu seharusnya digeser tetapi tetap ditengah, plafon seharusnya bongkar total ini tetap dan hanya di cat saja, ukuran karpet tidak sesuai dengan yang diinginkan” ujar nya.
Pada pada rehab tersebut, ruang ketua dewan juga diduga dilakukan tidak sesuai dengan speknya. Pada rehab ruang banmus diduga kuat ada Mark- up atau tidak sesuai dengan gambar (spek). Pada pintu masuk ruang Ketua DPRD Jombang perlu kita soroti, antara lain ,:
- Pas, pintu type P1 Alumunium ,itupun cuma di ganti kayu triplek ( sebenarnya menggunakan alumunium)
- Pas, jendela type P1 aluminium, diduga tida ada, atau tidak di laksanakan untuk rehab
- Pekerjaan langit- langit diduga tidak sesuai spek. Antara lain Pas, langit- langit, Pas langit-langit gipsum board 120x 240x 9 ,uga diduga tidak di ganti, karena masih bangunan lama, hanya di cat saja (platfon diduga total tidak dikerjakan)
- Pada pekerjaan interior, (1) Pasang rangka dinding backgroun Holow 40/40 mm. (2) Pasang lapisan multiplek 12 mm (1.200x 2.400 x 13 mm) background. (3) Finishing wallpaper dinding ,semuanya ada dugaan masih menggunakan bangunan lama (cuma di ganti HPK dan Wallpaper nya saja). (bersambung edisi berikutnya.
Laporan: Tok
Editor: Budi Santoso