Pj Kepala Desa Hutan Panjang, Mujimin saat menyampaikan sambutan (Foto: Agung BN.com)
BENGKALIS, BIDIKNASIONAL.com – Jumat 2 Agustus 2024, Upaya Perkuat Komitmen Pencegahan Penanganan Stunting di Desa Hutan Panjang Ungkap PJ Kades Mujimin.S.Pd.M.Ip Kecamatan Rupat Pada 2 Agustus 2024 desa menggelar rembuk stunting.
Pj Kades Desa Hutan Panjang Mujimin. S. Pd. M. Ip. dalam sambutan nya berharap semua masyarakat yang mempunyai anak balita bisa dibawa ke posyandu terdekat di desa Hutan Panjang.
Rembuk Stanting Desa Hutan Panjang juga diikuti Bhabinkamtibmas Bripka Irham. Ia menghimbau kepada semua kader posyandu bekerja lebih Profesional.
Narasumber rembuk stunting, Korcan P3MD Jaidi melakukan diskusi dengan kader posyandu dan KPM.
Penyuluhan rembuk stunting desa Hutan panjang diikuti balai BKKBN Fia Demasari dan Ahli gizi Teluk Lecah Delvi dan Ahli gini Mardu.
Rembuk stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2022, juga menjadi amanat Pemerintah Kabupaten Bengakalis terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2022 untuk pencegahandan penanganan stunting.
Pelaksana rembuk stunting desa yaitu Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam prosesnya melibatkan Kepala Desa Hutan Panjang kecamatan Rupat Kasi Kesejahteraan (Kesra), BPD, Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Kecamatan Rupat perwakilan kader Posyandu desa, para kepala dukuh, kader PAUD dan Puskesmas.
Perwakilan pendamping desa menyampaikan bahwa rembuk stunting bersifat pikiran dan diinstruksikan langsung dari pemerintah pusat.
Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah karena masalah ini mempengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak, dan orang lain. Oleh karena itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau jangkar, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor. Di samping itu, mengingat urgensi permasalahan stunting ini, Pemkab Kebumen akan meninjau RKP Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting.
Data ibu hamil. 11 org dan ibu hamil Kek. 1org, Remaja Putri 258 orang dan calon pengantin tidak ada. Jumlah balita desa Hutan Panjang 127org Yang Beralamat berbeda-beda. Salah satu nya Posyndu.
Cempaka Putih Dusun 3 dengan Jumlah 20org Pos Yandu Suka Damai Dusun 2 dengan Jumlah 53 org Pos Yandu
Suka jadi Dusun 1 dengan Jumlah 54 org Jumlah anak standing 3 orang.
Jika dalam dokumen RKP tidak ada program tersebut, maka alokasi dana desa tidak akan intervensi untuk tahun 2024 Langkah ini diambil pemerintah kabupaten dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah daerah dalam merencanakan, mengimplementasikan, mempertahankan, dan memungkinkan intervensi yang bertujuan untuk mengurangi angka gagal tumbuh anak. Hal ini menjadi penting karena pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah satu komitmen pencapaian pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/SDGs 2030. Penyelenggaraan rembuk stunting di desa di Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis lebih partisipannya adalah perempuan. Di Desa Jatiluhur, partisipasi aktif kelompok perempuan berhasil mengalokasikan lima layanan dasar yakni pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).
Konseling gizi terpadu, penyediaan sanitasi dan air bersih, perlindungan sosial, dan layanan PAUD yang berkualitas. Lima layanan dasar yang diusulkan tersebut diturunkan kembali menjadi program-program yang lebih rinci. Beberapa program yang diusulkan antara lain penambahan frekuensi Pemberian Makanan Tambahan (PMT), penambahan fasilitas untuk Posyandu, penyediaan air bersih, jambanisasi, dan lain sebagainya. Dokumen usulan tersebut nantinya akan dibawa dan disampaikan dalam musyawarah desa (Musdes) oleh KPM.
Dalam rembuk stunting juga muncul usulan terkait penambahan Rumah Desa Sehat (RDS). Rumah Desa Sehat akan menjadi sekretariat bersama bagi para pegiat pemberdayaan dan pelaku pembangunan desa di bidang kesehatan seperti Posyandu, bidan desa, perawat desa, PAUD, PKK, karang taruna, dan pemerhati kesehatan. RDS juga difungsikan sebagai ruang literasi kesehatan, pusat penyebaran informasi kesehatan, dan forum advokasi kebijakan di bidang kesehatan termasuk terkait pencegahan stunting.
Struktur kepengurusan RDS melibatkan unsur pemerintah desa, lembaga desa, dan pegiat desa seperti PKK, PAUD, Karang Taruna, KPMD, dan Posyandu. Harapannya, fungsi dan peran RDS dapat dimaksimalkan oleh pemerintah desa dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di desa.
Laporan: Agung.M
Editor: Budi Santoso