Camat Rupat Utara, Aulia Fikri pimpin apel siaga karlahut (Foto: Agung M BN.com)
BENGKALIS, BIDIKNASIONAL.com – Untuk mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Pemerintah Kecamatan Rupat Utara bersama TNI Polri, BPBD, melaksanakan Apel Kesiap siagaan Karhutla Tahun 2024, dihalaman Kantor Camat Rupat Utara, Senin (5/8/2024).
Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla ini dipimpin langsung Camat Rupat Utara Aulia Fikri M.S i, Turut hadir Kapolsek Rupat Utara AKP Cecep Sujapar, SH, Babinsa, Forkopimcam Rupat Utara, BPBD, Satpol PP, dan Unsur pimpinan kecamatan Rupat Utara lain nya.
Dalam sambutannya, Camat Rupat Utara Aulia Fikri mengatakan untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla, maka perlu segera dilaksanakan Siaga Karlahut.
“Mari semua pihak kita bersama sama dalam mendukung kegiatan pemadaman dan pencegahan api. Apel siaga karhutla dilaksanakan memastikan tugas dengan baik personil dan materil dalam melaksanakan tugasnya,” terang Camat.
Pada kesempatan ini ungkapnya, “kita berkumpul dalam apel siaga kebakaran hutan (karhut) untuk menguatkan komitmen kita dalam menghadapi potensi kebakaran hutan yang dapat terjadi. Kebakaran hutan bukan hanya ancaman terhadap lingkungan, tetapi juga dapat berdampak besar pada kesehatan masyarakat dan kehidupan sehari-hari kita,” sebutnya.
Maka dari itu sambungng, “Kita semua menyadari bahwa dalam beberapa tahun terakhir, kebakaran hutan telah menunjukkan dampak yang semakin signifikan. Untuk itu, kita perlu meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan agar kita dapat menghadapi situasi ini dengan lebih baik. Melalui apel siaga ini, kami ingin memastikan bahwa semua pihak memahami peran dan tanggung jawab masing-masing serta prosedur yang harus diikuti,” ujarnya.
Untuk mencegah terjadinya Karhutla, Camat Rupat Utara menekan 4 poin penting ;
1.Peningkatan Kewaspadaan. Pastikan bahwa semua unit dan tim berada dalam kesiapsiagaan penuh dan siap menghadapi situasi darurat.
2.Pemantauan dan Penanganan. Lakukan pemantauan secara berkala dan segera tanggap terhadap setiap indikasi kebakaran hutan. Koordinasi yang baik antara pihak-pihak terkait sangat penting.
3.Edukasi dan Sosialisasi.
Lakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan dan cara-cara pencegahannya.
4.Penyediaan Sumber Daya. Pastikan semua perlengkapan dan sumber daya yang dibutuhkan dalam penanganan kebakaran tersedia dan dalam kondisi siap pakai.
Ia juga mengamanatkan untuk Satgas yang telah bertugas harus bisa bekerja sama baik dalam pemadaman maupun dalam penanggulangan.
“Terima kasih atas perhatian dan kerjasama semua pihak. Mari kita lakukan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan semangat. Selamat bertugas,” tutup Camat.
Usai kegiatan Apel, Camat Rupat Utara bersama Kapolsek, Babinsa dan undangan yang hadir melakukan pemeriksaan Pasukan Apel dan Peralatan Karhutla.
Laporan: Agung.M
Editor: Budi Santoso