JATIMMALANG

Kota Batu Berhasil Pertahankan UHC Tiga Tahun Berturut-turut

MALANG, BIDIKNASIONAL.com – Predikat Universal Health Coverage (UHC) diberikan kepada daerah yang cakupan kepesertaannya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai lebih dari 95% total penduduknya. Salah satunya Kota Batu yang meraih UHC pada 1 November 2020 dengan jumlah peserta 221.714 orang per 1 Agustus 2024. Segmen yang paling banyak partisipasinya adalah segmen Bukan Penerima Upah dan Bukan Pegawai (PBPU BP) yang didaftarkan Pemerintah Kota Batu. Demikian disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Roni Kurnia Hadi Permana pada Rabu (07/08).

 

“Masyarakat Kota Batu dapat memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemerintah kabupaten dengan sebaik-baiknya. Tahun 2024 merupakan tahun ketiga penerapan UHC di Kota Batu. Kunci untuk mempertahankan predikat tersebut adalah komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan, pemahaman masing-masing lainnya, menjalankan tugas dan kewenangan masing-masing antara Pemerintah Kota Batu dan BPJS Kesehatan untuk mengantarkan Kota Batu sebagai kategori utama penerima UHC Award 2024,” kata Roni.

 

Menurut Roni, UHC berperan sangat penting dalam kesehatan masyarakat dan merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakat. Lebih lanjut Roni menjelaskan, Kota Batu memberikan dampak yang sangat positif bagi masyarakat dari berbagai kalangan, terutama masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi sehingga tidak bisa mendaftarkan diri atau bahkan keluarganya menjadi peserta JKN.

 

Roni menegaskan, untuk itu peran Pemerintah Kota Batu sangat diperlukan untuk menciptakan kemudahan akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kota Batu atas prestasi dan komitmennya dalam memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat Kota Batu.

 

“Seiring dengan pencapaian UHC, kolaborasi terus berlanjut antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kota Batu untuk menciptakan transformasi kualitas layanan yang mudah, cepat, dan merata. Saya berharap masyarakat yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN dapat memanfaatkan jalur layanan non tatap muka yang telah digagas BPJS Kesehatan, salah satunya adalah JKN Mobile Application,” jelas Roni.

 

Perlindungan jaminan kesehatan yang diberikan Pemkot Batu kepada warganya juga dirasakan oleh Rudi Jefri Susanto (36), peserta segmen PBPU BP Pemkot Batu yang baru-baru ini memanfaatkan layanan kesehatan di RS Baptis Batu untuk menangani putranya yang sakit. Saat itu, Sandra Quisha Rachel (12), putri Rudi sedang mengalami demam tinggi dan perlu mendapat perawatan secepatnya, sehingga Rudi segera membawa putranya ke IGD RS Baptis Batu.

 

Sesampainya di sana, Sandra mendapatkan pelayanan yang sangat cepat dan tertangani dengan baik. Menjadi peserta JKN memberikan rasa aman dan tenteram bagi keluarga Rudi, karena mereka mendapatkan perlindungan asuransi kesehatan yang mudah, cepat, dan merata jika ada anggota keluarga yang sakit. Rudi mengaku mendukung penuh keberlangsungan UHC Kota Batu. Rudi berharap kedepannya BPJS Kesehatan mampu mempertahankan bahkan melampaui pelayanan kesehatan yang saat ini sudah sangat memuaskan serta memfasilitasi peserta dari berbagai kalangan.

 

“Terima kasih BPJS Kesehatan, saya sangat terbantu dengan pelayanan yang diberikan. Saya tidak bisa membayangkan jika saya tidak terdaftar sebagai peserta JKN, saya pasti harus mengeluarkan banyak biaya untuk pengobatan anak saya. Meskipun saya peserta yang dijamin oleh Pemerintah Kota Batu, namun saya mendapatkan pelayanan yang memuaskan mulai dari proses administrasi, pengobatan hingga keluar dari rumah sakit, dan tidak ada diskriminasi pelayanan maupun biaya tambahan. Saya merasa sangat beruntung karena Kota Batu adalah UHC. Saya rasa masyarakat lainnya juga pasti merasakan hal yang sama, mereka bisa berobat dengan mudah tanpa memikirkan biayanya. Semoga BPJS Kesehatan semakin bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan,” jelas Rudi.

Laporan: rn/hari/red

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button