JATIMSURABAYA

Terima Penghargaan Bintang 3 BPJS Kesehatan, RS Gotong Royong Siap Melayani Masyarakat

Direktur RS Gotong Royong bersama jajaran (Foto: red)

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.comRumah Sakit Umum Type C Gotong Royong di Jl. Medokan Semampir Indah No. 97 Surabaya menerima kunjungan kerja Edwin Aristiawan, Direktur Teknologi Informasi (TI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Selasa 13 Agustus 2024.

Dalam kesempatan tersebut RS Gotong Royong menerima apresiasi penghargaan Bintang 3 dari BPJS Kesehatan dengan makna bintang satu atas pelayanan  implementasi dan pemanfaatan antrian online terintegrasi dengan Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Bintang kedua berikutnya memiliki arti apresiasi atas implementasi virtual klaim berbasis kertas yang formatnya sudah dirubah dalam bentuk pdf, serta bintang ketiga, RS Gotong Royong telah melaksanakan eletronik SEP.

Ditemui Wartawan usai menerima kunjungan Direktur TI BPJS Kesehatan, dr. Mardha Handiwidjaja, QIA, CMA selaku Direktur RS Gotong Royong menyampaikan, siap melayani masyarakat sesuai dengan janji layanan.

dr. Mardha sapaan lekatnya menjelaskan, Janji layanan dimaksud, yaitu kemudahan, kecepatan, dan setara bagi peserta JKN. Dalam penerapannya, faskes menerima pendaftaran peserta mengunakan NIK, KTP, dan KIS digital tanpa mensyaratkan penyerahan dokumen foto copy.

Selain itu, RS Gotong Royong siap memberikan pelayanan JKN tanpa tambahan biaya, melayani peserta di luar wilayah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftarnya sesuai ketentuan, serta RS Gotong Royong siap memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta mencari obat bila terjadi kekosongan obat, melayani konsultasi online, melayani peserta JKN dengan ramah tanpa diskriminasi.

“Kita berkomitmen dengan BPJS Kesehatan untuk melayani tanpa ada perbedaan antara pasien umum, pasien asuransi swasta yang lain dan pasien BPJS Kesehatan. Tujuan kita pasien senang,” cetus dr.Mardha.

Di samping itu, dr.Mardha menyatakan, RS Gotong Royong berusaha tidak hanya mengobati tapi melakukan pendidikan edukasi kepada masyarakat. “Edukasi yang kami maksud seperti contohnya bagaimana menghindari atau mencegah penyakit kronis seperti itu, sehingga kami juga bekerja sama dengan Puskesmas dan Posyandu di sekeliling Rumah Sakit,” tegasnya.

Sebagai informasi, RS Gotong Royong telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sejak tahun 2018.

Seiring berjalan nya waktu kata dr.Mardha, pasien semakin bertambah. Masyarakat banyak memanfaatkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) milik BPJS Kesehatan.

“Sehingga sampai hari ini rata rata perhari kunjungan pasien antara 400-450. Terhitung peserta JKN dalam persentasenya 90% pasien rawat jalan dan pasien rawat inap kurang lebih 80%,” cetusnya.

Dari 20 macam poli spesialis tersedia dan IGD di RS Gotong royong kata dr.Mardha, masyarakat tinggal menunjukkan kartu JKN atau NIK saat hendak berobat. “Kemudian kalau mau berobat ke Rumah Sakit Gotong Royong, pasien tidak harus membawa kartu JKN, namun bisa menunjukan KTP/KK yang tertera NIKnya. Peserta tidak diwajibkan membawa surat rujukan, karena sudah bisa kita cek langsung di vclaim yang penting punya rujukan. Untuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Gotong Royong buka 24 jam,” ungkapnya.

Sementara itu sambung dr.Mardha, apabila pasien dari FKTP memerlukan pelayanan spesialistik di RSGR, pasien diharapkan sudah dibuatkan rujukan. Untuk pasien yg habis dirawat inap bisa kontrol 1x jika belum punya rujukan dari FKTP. Jika sudah punya rujukan bisa berlanjut berobat di RSGR. Masyarakat bisa menggunakan fasilitas aplikasi mobile JKN untuk melakukan pendaftaran online,” terangnya.

Ketetapan penanganan terhadap pasien yang sifatnya emergency, dalam hal ini dr. Mardha menyampaikan bahwa dalam keadaan gawat darurat, BPJS Kesehatan memiliki kriteria tersendiri bagi pasien JKN.

“Emergency yang dimaksud dinyatakan oleh dokter yang saat itu menangani pasien di IGD menyatakan pasien tersebut dalam kondisi gawat darurat dan kartu JKN BPJS Kesehatan berstatus aktif,” pungkasnya.

Laporan: red

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button