Penjabat Bupati Ferli Yuledi Lantik Haryanto sebagai Pj Sekda Tulang Bawang
TULANG BAWANG, BIDIKNASIONAL.com – Pejabat (Pj) Bupati Tulang Bawang, Ir. Ferli Yuledi, SP., MM., MT., melantik Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulang Bawang sekaligus serah terima jabatan Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Tulang Bawang, di ruang rapat utama lantai II Setdakab. setempat, Rabu, 21 Agustus 2024.
Pj Bupati Ferli Yuledi mengatakan, pelaksanaan pelantikan ini sesuai dengan kebutuhan organisasi dan tentunya juga telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya ucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Haryanto, S.E., M.Ec.Dev. yang baru saja dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang dan Ny. Ida Seprida Haryanto sebagai Penjabat Ketua Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Tulang Bawang,” ujarnya.
Pj Bupati Tulang Bawnag mengingatkan, bahwa menjadi Penjabat Sekretaris Daerah merupakan sesuatu yang spesial dan tidak semua orang mampu mencapainya. Maka saya berpesan kepada Saudara untuk senantiasa memperbanyak rasa syukur.
“Wujud rasa syukur tersebut dapat ditunjukkan dengan cara meningkatnya semangat dan kualitas kerja yang saudara miliki. Sebagai pemegang jabatan tertinggi dalam struktur kepegawaian, saudara juga diharapkan dapat menjadi tauladan yang baik bagi para pegawai di lingkup Pemkab Tulang Bawang,” pinta Pj Bupati Ferli.
Lanjutnya, tunjukkan kemampuan terbaik yang saudara miliki. Meskipun sebelumnya menjabat sebagai Plh. Sekretaris Daerah, namun terdapat sedikit perbedaan mengenai hak dan kewajiban ketika saudara telah menjadi Penjabat Sekretaris Daerah.
“Maka, segeralah untuk beradaptasi dan mempelajari seluruh perbedaan-perbedaan tersebut. Sehingga, nantinya dalam melaksanakan tugas menjadi lebih optimal,” tegasnya.
Selain dari itu, tambah Pj Bupati Ferli Yuledi, di momen yang membahagiakan ini, saya ingin menekankan bahwa Dharma Wanita Persatuan adalah sebuah organisasi yang bernafaskan kepedulian sosial kemasyarakatan.
“Diharapkan dibawah kepemimpinan Ny. Ida Seprida Haryanto, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Tulang Bawang dapat lebih berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan pemberdayaan dan pelayanan masyarakat, turut menjaga norma, nilai, moral, etika, dan budaya yang hidup dalam masyarakat, serta kegiatan lainnya sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan,” tutupnya. (*)
Laporan: dra
Editor: Budi Santoso