Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat keluar dari Mapolres Lamongan (Foto: Arif BN.com)
LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com -Mapolres Lamongan kedatangan KPK (Komosi Pemberantasan Korupsi). Hal tersebut, dilakukan untuk melangsungkan pemeriksaan secara marathon yang ditujukan kepada kelompok masyarakat (Pokmas) di Lamongan.
Hal itu dilakukan terkait dugaan kasus korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur, tahun anggaran 2019 – 2022.
“Sementara itu, puluhan Pokmas di Lamongan diperiksa secara bergantian sesuai jadwal waktu yang telah ditentuhkan. Masing-masing Pokmas Kecamatan Ngimbang, Kecamatan Modo, Kecamatan Sugio serta Pokmas Kecamatan Maduran,” kata salah satu Ketua Pokmas usai pemeriksaan.
“Diantaranya yang kami dengar di lokasi (Mapolres) ada Pokmas desa Tlemang, Kecamatan Ngimbang, desa Daliwangun Kecamatan Sugio dan yang lainnya saya kurang tahu, masing-masing Kecamatan dihadirkan tiga orang Ketua Pokmas,” tambahnya.
Salah satu Pokmas tersebut ditanya, “Apakah kegiatan pekerjaan dari dana hibah provinsi Jatim tersebut dikerjakan? “Iya, dikerjakan sampai selesai. Namun yang mengerjakan orang-orang nya almarhum S asal Babat atau yang menjembatani dapat proyek dana hibah provinsi tersebut,” ucapnya di ruang tunggu Satreskrim Mapolres Lamongan.
Sementara, AKBP Bobby Adimas Condroputra Kapolres Lamongan, ketika dimintai keterangan perihal tersebut, Ia mengakui belum mengetahui secara pasti.
“Belum monitor saya, dalam hal ini di Mapolres Lamongan,” terang AKBP Bobby kepada sejumlah awak media.
Lebih lanjut, para penyidik KPK dari informasi yang dihimpun, meminjam tempat untuk melakukan pemeriksaan kepada Pokmas di Lamongan terkait pengembangan kasus dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah.
Dari pantauan dilokasi diketahui, ada empat mobil Toyota Innova Reborn berwarna hitam dengan nomor polisi L 1428 XC, N 1287 ACB, W 1265 ZY, W 1165 ZO, diduga dibawah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan terparkir di halaman Mapolres Lamongan, sejak pukul 15.59 WIB.
Penyidik KPK keluar membawa satu koper besar warna hitam di kendaraan Mobil Innova Reborn nomor polisi W 1165 ZO, kemudian dua koper di bawah oleh kendaran nomor Polisi N 1287 ACB, dua koper di bawa kendaraan nomor polisi W 1265 ZY.
Diketahui, mobil Toyota Innova Reborn yang diduga dikendarai tim penyidik KPK tersebut dengan selang waktu puluhan menit keluar secara bergantian dan yang terakhir hingga kurang lebih pukul 19.00 WIB semuanya sudah keluar meninggalkan Mapolres Lamongan.
Reporter: Arif Mustofa
Editor : Budi Santoso