BANJARJABAR

Diam-diam Pemkot Banjar Salurkan DBHCHT, Ironis Publikasi dan Sosialisasi Nol

Kantor Dinsos Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkot Banjar (Foto: Asep Sujana BN.com)

BANJAR, BIDIKNASIONAL.com – Aliansi Wartawan Pasundan (AWP) Banjar masih menelusuri terkait penyaluran DANA BAGI HASIL CUKAI yang notabene sampai akhir Bulan Agustus sudah ada pencairan sekitar 50 persen dari 7.2 M dan ditambah Silpa tahun 2023,  menjadi  lebih kurang sekitar Rp 10 M.

Saat dikonfirmasi AWP ke Kabag ekonomi Tatang, lewat WhatsApp, beliau sedang tidak ada di tempat. Wartawan diarahkan untuk menemui staf Ekonomi yaitu Hana. 

Menurut keterangan staf Ekonomi Hana (13-08 /2024) di kantornya, penyaluran DBHCT sementara baru dialokasikan ke empat OPD yaitu Dinas Satpol PP sekitar Rp.500 juta dengan jenis kegiatan untuk memerangi Rokok Ilegal. Dinsos Juga sama Rp.500 juta untuk memberikan bantuan tunai dengan sasaran para buruh linting rokok, Disabilitas , Lansia dan Penyakit kronis, Dinas Perindag untuk UMKM jenis kegiatan pembuatan MS, DinasKer dialokasikan untuk pelatihan – pelatihan, sementara Dinkes belum menyerap DBHCT karena masih ada anggaran lain.

AWP Banjar tidak sampai di situ tapi mencoba menggali informasi dari Dinas sosial (DINSOS). Kabid Irawan saat dikonfirmasi di kantornya (15- 08/2024) mengatakan, salah satu program yang didanai oleh DBHCHT adalah program pembinaan lingkungan sosial untuk mendukung bidang kesejahteraan rakyat salah satunya pemberian BLT kepada buruh tani tembakau dan atau buruh pabrik rokok oleh Pemerintah Daerah.

BLT DBHCT diberikan dalam bentuk uang yang disalurkan secara tunai agar dapat digunakan oleh penerima bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar atau digunakan untuk menghasilkan barang atau jasa dalam rangka peningkatan kesejahteraannya.

Pada Tahun 2024, BLT DBHCHT akan disalurkan hampir 2000 penerima sebesar 1.200.000 diberikan dalam dua kali penyaluran kepada buruh pabrik rokok, serta anggota masyarakat lain yang ditetapkan dengan Keputusan PJ Wali Kota yang terdiri dari lansia dan penderita penyakit kronis. 

Penyaluran kepada 250 orang buruh pabrik rokok, serta anggota masyarakat lain yang ditetapkan dengan lansia 1567 orang, penyandang disabilitas 380 orang, serta 153 orang penderita penyakit kronis. Besaran bantuan untuk lansia dan buruh pabrik rokok masing-masing sebesar Rp. 500.000,-, serta untuk penyandang disabilitas dan penderita penyakit kronis sebesar Rp1.200.000 , Penyaluran bantuan ini dilakukan dengan bekerjasama dengan BJB Cabang Banjar melalui pemanfaatan aplikasi digital, Social Fund Transfer (SFT),

Saat ini Dinsos masih melengkapi persyaratan bagi si penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) diharapkan semua bisa berjalan lancar agar supaya bisa secepatnya DBHCHT bisa diterima oleh masyarakat yang berhak.

Laporan: ASEP SUJANA

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button