Ketua DPRD Mura Serukan Netralitas Pers dalam Pemberitaan Pilkada 2024
Foto: efn BN Mura
MURUNG RAYA, BIDIKNASIONAL.com – Menjelang Pemilu 2024, Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Bebie, S.Sos., SH., MM., MAP, menekankan pentingnya netralitas dalam pemberitaan oleh media dan wartawan. Ia mengingatkan agar seluruh jurnalis berpegang teguh pada prinsip profesionalisme dan netralitas dalam melaksanakan tugasnya.
Bebie menyampaikan bahwa netralitas merupakan salah satu pilar utama yang harus dijaga oleh wartawan dalam menjalankan profesinya. Menurutnya, wartawan yang profesional harus mampu memilah informasi dengan cermat dan menyajikannya kepada publik tanpa memihak.
“Netralitas dalam pemberitaan pemilu sejalan dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang mengharuskan wartawan Indonesia untuk bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk,” ujar Bebie Sabtu, (31/8/2024).
Ia menambahkan bahwa prinsip berimbang dalam KEJ berarti semua pihak harus diberikan kesempatan yang setara untuk menyampaikan pandangannya, sementara tidak beritikad buruk berarti wartawan tidak boleh secara sengaja merugikan pihak lain.
Lebih lanjut, Bebie yang juga merupakan politisi dari PDIP menegaskan bahwa integritas moral harus menjadi panduan utama bagi seluruh wartawan dalam menyajikan informasi.
“Semoga nilai-nilai ini bisa menjadi pedoman bagi semua pihak, sehingga pers dapat berfungsi sebagai penyampai informasi yang jujur dan adil,” tambahnya.
Dalam konteks persiapan kampanye yang akan segera berlangsung di berbagai daerah, termasuk di Murung Raya, Bebie kembali menekankan bahwa netralitas dan kemerdekaan pers harus dijaga dengan baik.
“Netralitas wartawan sangat penting, dan jangan sampai ada pihak yang mencoba untuk mengabaikan hal ini demi kepentingan tertentu,” tegasnya.
Pernyataan ini menjadi pengingat bagi seluruh wartawan dan media di Murung Raya untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menghadapi dinamika politik yang akan datang, demi terciptanya pemberitaan yang adil dan tidak memihak.
Laporan: Efn
Editor: Budi Santoso