JATENGPEKALONGAN

Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi dan Pemeriksaan Persyaratan Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan 2024

KOTA PEKALONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekalongan saat ini tengah mengawasi penelitian administrasi dan pemeriksaan persyaratan pencalonan dari bakal pasangan calon (bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Tahun 2024.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftahuddin usai melaunching dan membedah buku kepemiluan karyanya yang berjudul “Dinamika Kerja Pengawas Adhoc Pemilu 2024”, berlangsung di Kantor Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, Senin siang (02/09/2024).

“Jadi, kemarin Bawaslu mengawasi betul proses pemeriksaan kesehatan bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan di Rumah Sakit Kariadi Semarang. Ini masih proses pengawasan penelitian persyaratan pencalonan mereka,” ujarnya.

Disampaikan Miftah, hal ini dilakukan usai 3 hari pengawasan pendaftaran bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan yang berlangsung pada 27-29 Agustus 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Pihaknya menyebutkan, di Kota Pekalongan sendiri ada 2 bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan yang akan berkontestasi pada Pesta Demokrasi 2024 yang dijadwalkan digelar pada Rabu, 27 November 2024. Dua bapaslon tersebut yakni Paslon HA Afzan Arslan Djunaid yang berpasangan dengan calon wakilnya Hj Balgis Diab (Paslon AJIB) dan H. Muhtarom dan H. Makmur Sofyan Mustofa (Paslon UTAMA). Kedua bapaslon itu akan ditetapkan pada 25 September 2024.

Miftah menyebutkan, terkait kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), belum lama ini Bawaslu Kota Pekalongan telah melaunching peta kerawanan Pilkada Tahun 2024 di Kota Pekalongan. Menurutnya, kerawanan yang paling tinggi diprediksi pada tahapan masa kampanye. Dimana, dalam tahapan tersebut, berpotensi adanya sengketa antar peserta Pilkada. Selain itu, adanya kerawanan politik uang (money politics), dan pelanggaran dalam proses pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Hal ini berdasarkan monitoring dan evaluasi data dari Pilkada 2020 dan Pemilu serentak 2024.

“Sementara ini belum ditemukan pelanggaran dalam Pilkada 2024. Tetapi, kami sudah banyak memberikan himbauan dan saran-saran perbaikan atas dasar dugaan pelanggaran. Alhamdulillah himbauan dan saran perbaikan itu sudah ditindaklanjuti semua oleh KPU, sehingga tidak menjadi temuan pelanggaran,” pungkasnya.

Laporan: Dikin

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button