JATIMMAGETAN

Pembangunan Kantor Disparbud Kabupaten Magetan Tahap Kedua Tahun 2024

Pembangunan Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Magetan Tahun 2024 tahap kedua (Foto: Ashar BN Magetan)

MAGETAN, BIDIKNASIONAL.com – Pembangunan Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Magetan Tahun 2024 di jalan Hasanudin masuk tahap kedua dengan anggaran Rp.1.122.137.000,- .

Tahap ke Satu Tahun 2023 Pembangunan Disparbud telah menggunakan anggaran Rp. 2,5 Milyar. Semua anggaran dan pelaksanaan proyek oleh Dinas PUPR Bidang Ciptakarya.

Foto: Ashar BN Magetan

Rochmad Kabid Ciptakarya Dinas PUPR menyatakan bahwa ketika Tahap pertama sudah selesai secara garis besarnya pembangunan gedung Disparbud yang baru belum tuntas karena pemasangan granit dan lantai serta lain nya belum ada, maka ditahap kedua tahun 2024 telah dianggarkan dan dilaksanakan pekerjaan nya lebih lanjut.

“Jangka waktu pengerjaan 90 hari kerja dan di mulai bulan Agustus 2024, diharapkan bisa terselesaikan dengan lancar dan aman serta tepat waktu,” ujar Rochmad.

Selanjutnya, Rochmad menjelaskan, bila pengerjaan itu sampai molor atau tidak selesai pada waktu yang telah ditentukan maka CV yang melaksanakan proyek tersebut akan diberi perpanjang dengan resiko 1 permil perhari dikenakan denda dengan maksimal 5 % (50 hari) dari nilai kontrak yang sudah di tandatangani.

Informasi diterima bidiknasional.com bahwa gedung baru Disparbud Kabupaten Magetan kedepannya akan terlengkapi fasilitas seperti hal nya, kawasan pentas seni berupa pendopo, pengembangan seni budaya, amphiteater, UMKM sebagai pengembangan Ekonomi kreatif, potensi budaya dan kesenian.

“Kita akan memiliki fasilitas seperti amphiteather, pendopo sebagai kawasan pentas seni, fasilitas pengembangan seni budaya serta adanya lokasi khusus bagi rekan rekan creative hub untuk pengembangan ekonomi kreatif,” ucap Eka Bidang Destinasi Pariwisata

Menurut Eka, dengan kepindahan seluruh staf ASN Dinas Pariwisata dan Kebudayaan ke gedung/kantor baru akan lebih meningkatkan kinerja karena kantor lama sudah tidak memadai dalam pengembangan kinerja.

“Lahan yang sangat terbatas tidak memungkinkan untuk dilaksanakan Rehabilitasi bangunan lama tersebut. Insya Allah bila akhir Tahun 2024 bangunan kantor itu selesai dan seluruh nya bisa pindah kantor sehingga Tahun 2025 merupakan awal melaksanakan berbagai program kepariwisataan & kebudayaan dalam agenda tahunan,” ungkapnya.

Di akhir Eka mengatakan, di Tahun 2024 ini Dinas Pariwisata & Kebudayaan akan menggelar sejumlah kegiatan pengembangan pariwisata, budaya dan ekonomi kreatif. (Adv)

Laporan: Ashar

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button