Foto: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengikuti ujian tertutup untuk mempertahankan disertasinya di Universitas Airlangga. Ujian tersebut berlangsung selama tiga jam sebelum akhirnya Menteri AHY mendapatkan nilai A.
“Ini merupakan ujian tertutup yang paling lama kita laksanakan. Lamanya di sini karena memang keingintahuan penguji yang luar biasa dalamnya dan juga jawaban yang diberikan oleh Saudara Agus Harimurti Yudhoyono sangat komprehensif dan terstruktur, sehingga kami menikmati jawaban tersebut,” kata Profesor Rudi Purwono selaku Ketua Penguji.
Menteri AHY mengaku bersyukur bisa melalui ujian ini dengan baik dan memperoleh nilai yang sempurna. Ia berharap, apa yang ia tuangkan dalam disertasinya dapat bermanfaat bagi banyak orang.
“Sejak 2021 saya diterima sebagai mahasiswa di sini, dan terus menyempurnakan penelitian disertasi yang saya tulis itu tentang kepemimpinan transformasional dan orkestrasi sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. Jadi saya menemukan dari berbagai studi dan membandingkan kisah sukses sejumlah negara di dunia, dan secara empiris kita juga memiliki banyak pengalaman dalam mengelola sumber daya manusia, termasuk juga di mana kekurangan kita saat ini tetapi juga apa kekuatan yang menjadi potensi yang bisa kita kembangkan di masa depan,” jelas Menteri AHY.
Dengan keberhasilan ini, Menteri AHY hanya selangkah lagi untuk mendapatkan gelar doktoralnya, yakni mengikuti ujian terbuka.
Adapun yang menjadi Dewan Pengawas pada sidang ini antara lain Profesor Rudi Purwono; Profesor Fendy Suhariadi; Profesor Badri Munir Sukoco; Profesor Sri Pantja Madyawati; Profesor Suparto Wijoyo; Profesor Bambang Tjahjadi; Profesor Mohammad Nuh; dan Nuri Herachwati.
Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN, Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dan Kepala Kantor Pertanahan di lingkungan Provinsi Jawa Timur. (*)
Laporan: Arif Mustofa
Editor: Budi Santoso