
Kajari Sidoarjo, Roy Rovalino Herudiansyah saat menjelaskan kepada masyarakat terkait Si Mola. (Foto: Teddy Syah Roni/Bidiknasional.com)
SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat di Kabupaten Sidoarjo, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, luncurkan Inovasi Mobil Pelayanan (SiMola) demi melayani masyarakat secara langsung apabila membutuhkan pelayanan-pelayanan dari Kejaksaan.
Bertempat didepan Monumen Jayandaru, Alun-alun Sidoarjo serta dihadiri oleh beberapa Staff, Kasi-kasi dan beberapa pegawainya, Kejari Sidoarjo langsung memperkenalkan terhadap masyarakat terkait fungsi serta manfaat dari Si Mola ini.

Kepala Kejaksaan (Kajari) Sidoarjo, Roy Rovalino Herudiansyah menjelaskan, Si Mola hadir untuk menyentuh langsung terhadap masyarakat khususnya di Sidoarjo. Kegunaanya dari mobil ini, untuk melayani masyarakat apabila ingin mengambil atau membayar Tilang.
“Si Mola ini dikhususkan untuk pelayanan terhadap masyarakat, selain untuk pembayaran Tilang, bisa juga untuk berdiskusi hukum apabila ada masyarakat yang membutuhkan masukan” jelas Roy Rovalino, Minggu, (22/9/2024) pagi.
Roy menambahkan, mobil itu akan berkeliling di hari libur, berpusat pada titik-titik keramaian khususnya Kabupaten Sidoarjo. Menurut Kajari, akan menugaskan jaksa fungsional setiap Si Mola bertugas.
BACA JUGA:
Peran Kejari Sidoarjo dalam Penegakan Hukum di Pilkada Serentak 2024
Lanjut, untuk semua pelayanan yang ada di Simola ini, baik terkait konsultasi hukum, informasi pengambilan barang bukti, pelayanan hukum serta pelayanan pengambilan tilang, tidak akan dipungut biaya.
“Semua pelayanan di Si Mola ini gratis” terangnya
Harap Roy, dengan dihadirkannya Inovasi Mobil Pelayanan ini, bisa memberikan kepuasan terhadap masyarakat Sidoarjo terkait kinerja Kejaksaan yang terus nerupaya diusahakan semaksimal mungkin.
“Kami harap masyarakat puas dengan kinerja kami, serta perlu diketahui juga, Si Mola merupakan satu-satunya mobil yang terjun langsung di Masyarakat, murni Inovasi Kejari Sidoarjo” tandasnya. (Ted)