Dewan Ingatkan Netralitas Kades dan BPD Jelang Pilkada
Anggota DPRD Murung Raya, Rumiadi, S.E.,S.H.,MH. (Foto: Efn BN Mura)
MURUNG RAYA, BIDIKNASIONAL.com – Anggota DPRD Senior Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E.,S.H.,M.H, mengingatkan Netralitas Kepala Desa (Kades) dan BPD Desa dalam menjelang pemilihan Kepala Daerah pada tahun 2024 ini.
Mengingat kata dia, aparatur desa yang sangat rentan untuk dijadikan politik setiap gelaran Pemilu maupun Pemilihan kepala daerah.Apalagi saat ini sudah memasuki masa kampanye seorang Kades akan bermasalah dengan hukum jika tidak Netral. “Demi tercapainya pemilu jujur dan adil, kita meminta aparat desa harus Netral,” tegas Rumiadi, di Puruk Cahu 25 September 2024 lalu.
Senior DPRD dari Partai PDI Perjuangan ini mengucapkan selamat kepada Kepala Desa dan BPD yang dikukuhkan atau diperpanjangan masa jabatannya oleh Pj Bupati Murung Raya, Dr. Hermon.
“Tidak terlepas dalam masalah Pilkada, Rumiadi berpesan agar sama-sama menjaga ketertiban dan keamanan agar selalu kondusif didaerah masing masing,” imbuhnya.
Dirinya mengingatkan, perlunya kerja sama antara aparat Pemerintahan dan masyarakat untuk menjaga integritas Pilkada. Sebelumnya, Ketua Bawaslu Murung Raya Elides Jena, mengingatkan pentingnya netralitas Kepala Desa, BPD Desa dan Lurah.
“Berdasarkan UU 6 tahun 2014 tentang Desa, bahwa Kepala Desa dilarang terlibat dalam kampanye politik. Pelanggaran terhadap aturan itu dapat berakibat kepada mereka,” kata Elides.
Ia juga mengajak semua untuk aktif mendorong masyarakat menggunakan hak suaranya. “Mari, kita bersama menjaga pelaksanaan Pilkada tahun 2024 ini dengan damai, sejuk dan aman,” tutupnya.
Laporan: Efn
Editor: Budi Santoso