BANGKALANJATIM

Ops Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Bangkalan Amankan Pengedar dan Pengguna

BANGKALAN, BIDIKNASIONAL.com – Komitmen kuat Kepolisian di Jawa Timur dalam memutus siklus peredaran narkoba terus digaungkan dari waktu ke waktu. Tergetnya, agar bursa peredaran ragam jenis barang haram itu, tidak semakin merambah peredarannya.

Seperti ungkap yang dilakukan oleh Satreskoba Polres Bangkalan dan Jajarannya. Sebanyak 10 orang bermasalah dengan barang haram seperti Narkotika jenis sabu-sabu diantaranya 4 pengedar dan 6 penggunaan berhasil diamankan.

“Hasil ungkap ini, merupakan dari Ops Tumpas Semeru Narkoba 2024, yang dilakukan Satresnarkoba Polres Bangkalan selama 12 hari terhitung dari tanggal 11 hingga tanggal 22 September 2024,” teang Kompol Andi, kepada wartawan, Rabu (25/09/2024).

Dari hasil itu, Polres Bangkalan berhasil menyita sabu sabu sebanyak 27,12 gram. Sedangkan untuk tempat kejadian perkara, Kompol Andi menjelaskan jika 9 kasus selama Ops Tumpas Narkoba Semeru 2024 berada di 5 Kecamatan yang berbeda.

“Selama Ops Tumpas Narkoba Semeru 2024, di Socah ada 4 kasus, Labang 1 kasus, Burneh 1 kasus, Arosbaya 1 kasus, dan Kecamatan Kota ada 2 kasus,” jelas Kompol Andi.

Menurut Kompol Andi, bahwa hasil ungkap yang dilakukannya merupakan bukti kuat komitmen Polres Bangkalan dalam melakukan pemberantasan peredaran Narkoba di Bumi Dzikir dan Sholawat.

Pewarta: Abd. Rosi

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button