OGAN KOMERING ULU TIMURSUMSEL

Tertunda Karena Naik Haji, 6 Kepala Desa di OKU Timur Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Sebanyak 6 kepala desa di Kabupaten OKU Timur dikukuhkan dan menerima surat keputusan Bupati tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa oleh Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. Selasa, 24 September 2024 (Foto: Nerlis Sri Wahyuni BN OKU Timur)

OKU TIMUR, BIDIKNASIONAL.com –Dilaksanakan di Kediaman Kades Tuguharum Kecamatan Belitang Madang Raya (BMR), pengukuhan dan penyerahan perpanjangan SK ke 6 kades ini merupakan lanjutan dari sebelumnya yang dilaksanakan di Balai Rakkyat Setda OKU Timur pada tanggal 26 Juni 2024 karena sedang menunaikan ibadah haji.

Berikut nama kepala desa yang dikukuh kan dan menerima SK perpanjangan masa jabatan oleh Bupati lonosin:

1. Kepala Desa Tugu Harum Dahlia,S E

2. Kepala Desa Betung Deri Gusmara

3. Kepala Desa Peracak Jauhari

4. Kepala Desa Sukaraja Ahmad Saikodin

5. Kepala Desa Tanjung Mulya M Fakihun

6. Kepala Desa Campang Tiga Ilir Hasan Efendi

Dalam sambutan dan arahannya, Bupati Lanosin mengucapkan selamat atas bertambahnya masa jabatan selama 2 tahun.

“Selamat kepada 6 kades yang telah menerima perpanjangan SK masa jabatan, mari bersama-sama membangun Kabupaten OKU Timur Maju Lebih Mulia,” ucapnya.

Dengan amanah perpanjangan masa jabatan, Bupati menekankan agar visi dan misi rencana jangka menengah dari kades juga bertambah.

“Saya ingin kepala desa dapat membuktikan dengan kesejahteraan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” sambungnya.

Menjelang masa cutinya, Bupati berpesan kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga tali persaudaraan, “Tepat pukul 00.00 WIB, per tenggal 25 September 2024 saya memasuki masa cuti, saya harap semua masyarakat OKU Timur tetap menjaga persatuan dan kesatuan, keamanan serta kerukunan,” tutupnya.

Sementara itu Kepala Dinas PMD H. Rusman, S.E., S.T., M.M. berharap dengan ditambahnya masa jabatan, Kades dapat bekerja sesuai dengan regulasi yang ada dan sesuai harapan masyarakat.

Laporan: Nelis Sri Wahyuni

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button