BINTANRIAU

Antisipasi Kelangkaan Gas Elpiji di Kabupaten Bintan

Disperindag Kabupaten Bintan menggelar rapat pertemuan membahas Kouta Gas Elpiji di Kabupaten Bintan, Kamis (26/09/2024)/ Foto: Handoko BN Bintan

BINTAN, BIDIKNASIONAL.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bintan menggelar rapat pertemuan membahas Kouta Gas Elpiji di Kabupaten Bintan, Kamis (26/09/2024).

Kepala Disperindag Bintan Sukri kepada  bidiknasional.com menyampaikan usai rapat digelar bahwa pertemuan mengundang semua pihak dan stakeholder baik penyalur maupun pihak Satgas.

“Kita undang Kejaksaan, Kepolisian dan rekan-rekan kita dari dinas terkait, dalam rangka pengawasan. Hal ini adalah rutinitas, kita antisipasi agar tidak terjadi seperti di Batam,” ungkapnya.

Sukri menjelaskan, setiap persoalan Disperindag Kabupaten Bintan akan mengambil langkah-langkah strategis supaya tidak ada kelangkaan gas elpiji. “Maka, kita panggil pihak Pertamina, kita tanyakan apakah ada masalah. Terkait  pengawasan juga sudah kita laksanakan. Sebenarnya tidak ada masalah, cuma kita harus mewaspadai jangan sampai terjadi di Bintan,” tuturnya.

Untuk itu kata Sukri, rapat digelar dengan mengundang semua pihak selanjutnya hasilnya disepakati. “Setelah ini, kita turun ke lapangan, seperti solar sebenarnya tidak langka ini ada beberapa persoalan pertama jadwal masuk dari Depo ke SPBU yang biasanya jam 7 pagi itu bergeser jam 10 pagi. Sedangkan masyarakat sudah antri makanya terjadi antrian panjang dan itu setiap hari,” tandasnya.

Sukri mengaku akan menghubungi pihak Pertamina untuk menormalkan kembal. “Selain itu provinsi juga menghubungi dari pihak-pihak terkait untuk menormalkan kembali kedatangan dan pendistribusian,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Ica Ardiyana Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Disperindag Kabupaten Bintan mengatakan, penyerapan gas LPG di Bintan kuota dalam keadaan aman. “Rapat ini untuk mengantisipasi supaya gejolak itu tidak terjadi,” kata Ica.

Data di tahun 2024 sambung Ica, Kabupaten Bintan mendapat 5984 MT/tahun dibagi 12 bulan. Hasilnya tinggal tergantung pemakaian. “Seandainya ada kekurangan ada penambahan kuota ke pusat cuma kami bersama tim akan mengadakan pertemuan agar peruntukannya jelas,” tegasnya.

Untuk itu Ica menambahkan, jatah jika ada pada penambahan di usaha makro. “Itu harus kita perhatikan, ada yang berkisar harga rp18ribu ada juga rp21ribu di Kabupaten Bintan,” pungkasnya.

Laporan: Handoko

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button