SINTANG, BIDIKNASIONAL.com – Polsek Ketungau Hulu menangkap pelaku pembunuhan di Dusun Payung Api, Desa Sepiluk, Kecamatan Ketungau Hulu, Senin (6/10).
Pelaku berinisial J (28), warga Dusun Malenggang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Korban adalah SY (52), ibu mertua pelaku.
Kejadian berlangsung pada Minggu (6/10) pukul 01.00 WIB. Anak korban yang tidur di rumah yang sama mendengar suara rintihan dari kamar sebelah.
Saat memeriksa, dia menemukan ibunya bersimbah darah dalam posisi tengkurap. Panik, saksi langsung meminta bantuan tetangga untuk melapor ke polisi.
Warga melaporkan insiden tersebut ke Polsek Ketungau Hulu sekitar pukul 02.00 WIB. Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan mengungkapkan hasil visum menunjukkan korban mengalami luka sayat di leher dan ibu jari kirinya hampir putus.
Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Sekayam, Kabupaten Sanggau pada pukul 10.00 WIB pada hari yang sama. Saat menyerahkan diri, J mengakui perbuatannya. Polisi kemudian membawa pelaku ke Polres Sintang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Menurut pengakuan pelaku, tindakan pembunuhan dilatarbelakangi rasa sakit hati akibat ucapan korban pada Jumat (4/10).
Saat itu, pelaku datang ke rumah korban untuk melihat anak-anaknya yang tinggal bersama mertuanya setelah istri pelaku meninggal dunia.
Pelaku meminta izin untuk membawa anak-anaknya pulang, namun korban menolak dengan kata-kata yang menyinggung pelaku.
Karena tersinggung, pelaku menyimpan amarah hingga akhirnya memutuskan untuk membunuh korban.
Setibanya di rumah korban, pelaku menusuk korban beberapa kali di bagian dada, kemudian menggorok leher korban hingga tersungkur tak berdaya. Pelaku melarikan diri ketika anaknya terbangun akibat suara rintihan korban.
“Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana,” ungkap Kapolres Sintang. ***
Laporan: Fyan
Editor: Budi Santoso