JATIMLAMONGAN

Terkait Penyaluran Bansos, Aliansi Pemuda Melawan Gelar Unjuk Rasa

Aliansi Pemuda Melawan berunjuk rasa di depan kantor Dinas Sosial Kabupaten Lamongan (Foto: Arif Mustofa BN Lamongan)

LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Dinilai Bantuan Sosial di Lamongan masih carut marut, puluhan warga masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Melawan, berunjuk rasa di depan kantor Dinas Sosial Kabupaten Lamongan.

“Karena program bantuan permakanan bagi lansia mandiri dan disabilitas mandiri tak layak konsumsi serta adanya dugaan kurang tepat sasaran,” ucap Muhammad Iqbal Hasbullah, korlap aksi Aliansi Pemuda Melawan dalam orasinya, Rabu (9/10/2024).

Dalam persoalan kualitas, kata Iqbal sapaannya, contoh nasinya dari bantuan permakanan sudah tidak layak dikonsumsi dengan dasar temuan tim advokasi saat mengumpulan bahan dan keterangan sejak dua bulan terakhir.

Tak hanya itu, pendemo juga menyoroti soal penyalurannya BPNT soal kualitas barang tidak layak konsumsi, dugaan ada permainan harga, serta ada dugaan monopoli oleh suplier secara terorganisir dan masif dalam penyaluran bantuan sosial BPNT yang diberikan kepada masyarakat.

“Permasalahan umum yakni BPNT temuan dilapangan banyak dan hampir seluruh Kecamatan dan separuh Kecamatan di Lamongan kita menemukan permasalahan dari tim advokasi kami. Sedangkan untuk BPNT ini sudah menjadi permasalahan umum terkait bantuan pangan ini diatur oleh suplier, saya tidak tahu ini oknumnya siapa jadi akan kita tindaklanjuti. Kita sudah punya datanya semuanya dan kita akan menindaklanjuti dalam laporan selanjitnya ke Polda Jatim,” ujarnya.

Untuk diketahui, para pendemo itu membawa panflet dengan berbagai tulisan dan aksi demo ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Lamongan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, Farah Damayanti Zubaidah, saat menemui pendemo mengatakan, “Hal ini merupakan suatu momen buat kami untuk bisa berdialog pada panjenengan semua (peserta aksi). Permasalahan bansos lansia ini adalah program dari Kemensos, artinya bahwa ini adalah dari Kemensos, pertama,” kata Farah.

“Didalam penerapan, siapa sasaran dan lain sebagainya itu atas usulan tahun sebelumnya dan realisasi tahun sekarang. Ketiga, realisasinya langsung ke kelompok, dimana kelompok itu ada di masing-masing wilayah Kecamatan. Bahwa dana itu tidak ada yang mampir ke dinas sosial Kabupaten, itu yang perlu kita sampaikan,” ujarnya.

Kelompok itu sebut Farah menerangkan, sudah terstruktur kepengurusannya dan sudah di SK kan oleh Kementrian Sosial (Kemensos). Mekanismenya didalam pelaksanaan penyediaan pangan untuk lansia yang disamping sasarannya juga sudah ditentukan di SK kan juga sudah.

Untuk per menunya juga, imbuh dia, “sudah ditetapkan mereka dalam hal ini atau Kelompok yang menyelenggarakan program itu wajib mengaploud setiap harinya ke Kemensos. Jadi dalam hal ini sudah sangat detail dan rijik. Apabila ada hal yang didukan oleh masyarakat ini Kemensos itu sudah langsung bertindak,” ungkapnya.

Dikatakan, “kemarin ada temuan dari masyarakat, titur Farah, itu sudah dilakukan pemberian sanksi dan itu hanya satu hari saja. Dinas sosial dalam hal ini sudah melakukan penelusuran ke lapangan dan memang kita hanya satu kali dan itu sudah kami laporkan ke Kemensos.Pada saat itu juga diberikan sanksi, hari itu tidak dicairkan. Artinya bahwa kelompok itu wajib membayarkan kembali kepada Kemensos atas adanya pengaduan tersebut. Selanjutnya sampai hari ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang ada, itu masalah bantuan pangan bagi lansia,” bebernya.

Ditambahkan Farah, “Tidak usah khawatir, penyelenggaraan bansos apalagi oleh Kemensos itu disamping sudah disipakan aplikasi rijik (aplikasi yang pada hari itu juga harus melaporkan), apabila dalam satu hari tidak lapor atau melebihi jam yang sudah ditentuhkan maka kelompok pengelolah itu akan mendapatkan sanksi pada hari itu tidak dicairkan. Ini yang perlu kami sosialisasikan, supaya tidak ada kesalahan presepsi atau mudah terpancing oleh isu-isu yang berkembang di masyarakat yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Setelah mendapatkan penjelasan dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, kemudian massa membubarkan diri dengan tertib dan berjanji akan mendatangkan massa yang lebih besar lagi kalau tuntutan tidak direspon.

Reporter: Arif Mustofa
Editor : Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button