BATUJATIM

Tak Sampai 24 Jam, Penembak Misterius di Malang Tertangkap 

BATU, BIDIKNASIONAL.com – Tim gerak cepat Satreskrim Polres Batu dalam menyelidiki dan mengungkap kasus penembak misterius di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, berbuah hasil.

Seorang pria yang diwanti-wanti oleh Polisi sebagai pelaku penembakan itu, berhasil diamankan tidak sampai memakan kurun waktu 24 jam dari pasca kejadian.

Disampaikan Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, dalam kegiatan konferensi pers, pada hari Jum’at (11/10/2024), bahwa terduga pelaku penembak misterius adalah MS (52 tahun), warga Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

“Dia (pelaku) kami amankan atas kasus penembakan di dua tempat berbeda di Kabupaten Malang Jawa Timur,” kata Kapolres Batu dihadapan wartawan.

Aksi pertama, dijelaskan Kapolres Batu, terjadi di wilayah Arhanud Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada hari Selasa tanggal 8 Oktober 2024, dengan korban berinisial AS (27 tahun), warga Desa Petingsari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, mengalami luka tembak di tangan.

Sedangkan aksi yang kedua terjadi pada hari Kamis tanggal 10 Oktober 2024, di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, dengan korban seorang penjual bakso berinisial AS (38 tahun), yang mengalami luka tembak di bagian dada sebelah kiri.

“Alhamdulillah, pelaku penembakan misterius tersebut, berhasil kita amankan tidak sampai memakan waktu kurun 24 jam dari peristiwa kejadian yang kedua,” jelas Ajun Komisaris Besar Polisi di Polres Batu.

“Untuk alasan pelaku penembakan misterius, mengaku dirinya merasa seperti dibayang-bayangi ketakutan atau halusinasi, sehingga kasus ini, masih dilakukan pendalaman dengan bantuan tim ahli guna memeriksa kondisi mentalnya,” sambungnya

Terkait pengadaan senjata api rakitan yang dimiliki oleh pelaku, Kapolres menerangkan, bahwa pelaku mendapatkan dari hasil belajar otodidak melalui konten di media sosial.

“Pelaku merakit senjata api tersebut, dengan biaya sekitar Rp.2.700.000,-(dua juta tujuh ratus ribu rupiah), setelah melihat tutorial di media sosial,” terang Kapolres.

Kapolres juga menegaskan, pihaknya akan terus menyelidiki motif dan kondisi psikologis pelaku serta memperkuat pengawasan terhadap peredaran informasi yang berpotensi membahayakan masyarakat di media sosial.

Pewarta: Abd. Rosi

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button