JAKARTAOPINI

KEBOCORAN ANGGARAN NEGARA DAN PERILAKU KORUPTIP

○ Apresiasi Sambutan Pertama Presiden Prabowo Setelah Pelantikan

Penulis: Slamet Pribadi

JAKARTA – Gebrakan pertama Presiden Prabowo, pada saat dilantik sebagai Prtesiden RI di Gedung Rakyat pada tanggal 20 Okt 2024, pada sambutan beliau dihadapan para Anggota MPR, para tamu penting dari dalam maupun luar negeri, adalah pernyataan jujur seorang pemimpin soal kebocoran anggaran negara ada di mana mana dan berbagai level.

Presiden Prabowo menyampaikan ketidaksukaan adanya kebocoran anggaran negara dan perilaku korupsi. Sambutan ini disampaikan dengan tekanan suara yang cukup tegas, keras, diberikan aplaus oleh hadirin, ini merupakan kegeraman seorang Mantan Menhan di era Presiden Jokowi, yang sekarang dipercaya oleh Rakyat untuk menjadi presiden, dengan jumlah fantastis pemilih 96.214.691 suara atau 58,6 persen, yang Penulis kutip dari berbagai media, sebuah capaian kepercayaan yang cukup tinggi dari Rakyat, dan berhasil menyingkirkan dua pasangan pesaingnya dengan angka prosentase yang sangat jauh dibawahnya. Korupsi kok masih banyak sekali ? Itu mungkin yang tertuang dalam benak beliau

Sepertinya di era beliau ini nanti para ASN atau penyelenggara negara di Republik ini, harus bekerja ekstra hati, kalau tidak hati hati akan digulung oleh Presiden melalui penegakan hukum, dimana para Penegakan hukum akan lebih serius dan hati2.

Korupsi dan perilaku koruptip adalah momok yang mengkawatirkan bagi masyarakat, pelaku bisnis, pencari keadilan, orang miskin yang sakit dan perlu masuk rumah sakit, perijinan, proses administrasi pemerintahan lainnya. Sehingga sempat terdengar suara miring yang buruk “kalau bisa diperlambat mengapa harus dipercepat”. Suara ini suara yang sangat menyakitkan bagi Masyarakat dan yang membutuhkan proses administrasi yang cepat dan mudah.

Korupsi dan Perilaku Koruptip berdampak buruk dan merugikan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Bahkan juga memberikan citra buruk bagi kredibilitas sebuah bangsa, dimata negara lain. Negara bisa gagal mencapai tujuannya karena korupsi dan perilaku koruptip, karena digerogoti secara terus menerus oleh tikus-tikus yang tidak bertanggung jawab.

Sementara penegak hukum masih belum bisa diharapkan sepenuhnya untuk melakukan penegakan hukum secara utuh dan memberikan efek detern bagi kebidupan bermasyarakat. KPK juga demikian lebih memainkan pemberantasan atau penegakan hukum dari pada sistem pencegahan, yang seharusnya seimbang, bahkan sistem pencegahan bersifat parsial dari pada pemberantasannya.

Penulis mengamati kehadiran KPK belum memberikan Deterrent Effect kepada pelaku atau calon pelaku untuk tidak melakukan kejahatan Korupsi, apakah karena regulasinya yang kurang keras termasuk implementasinya yang tidak disambung dengan TPPU sehingga tidak termiskinkan, atau Penegak Hukum yang tidak pandai melakukan penegakan hukum secara professional, termasuk aparat gakkum lainnya selain KPK, atau Budaya Hukum yang ada di Masyarakat yang masih buruk cenderung berperilaku koruptip. Atas tiga hal yang penulis sebutkan sebelumnya diatas harus dibangun secara bersamaan. Tidak bisa parsial.

Kebocoran seperti yang diakui Presiden tersebut masih ada dimana mana, Masyarakat masih merasakan ketidak nyamanan ketika berurusan dengan aparat negara karena perilaku koruptip aparat negara. KPK oleh UUnya telah diciptakan mejadi Superbody, diberikan beberapa kelebihan dan kelonggaran untuk melakukan penegakan hukum, tanpa perlu ijin sana sini. Penegak Hukum yang berwenang melakukan penyelidikan dan penyidikan tersebar di seluruh Indonesia. Yang ditangkap masih banyak, atau yang belum ditangkap masih berkeliaran mau menerkam Masyarakat yang membutuhkan pelayanan aparat.

Disisi lain Parpol yang menelorkan banyak pejabat, baik di pusat maupun di daerah tidak pernah belajar dari kesalahan, bahwa orang-orang parpol yang menjadi pejabat publik banyak terlibat korupsi atau perilaku koruptip. Aspal dan beton dimakan, demikian juga anggaran APD untuk covid-19, anggaran untuk pangan masyarakat juga di telan habis. Moga nanti anggaran untuk swasembada pangan dan kemandirian energi tidak tidak dijadikan lalapan. Dan Parpol tidak pernah memberikan pencerahan kepada anggotanya bahwa tidak melakukan korupsi dan tidak berperilaku koruptip itu keren dan patriotik.

Harapan besar masyarakat dan bangsa ini sangatlah besar kepada keberanian pemerintah baru untuk tidak mentolelir Korupsi dan perilaku Koruptip, tidak korupsi dan tidak berperilaku koruptip adalah keren, yang dibangun baik dari sisi Regulasi, Penegak Hukum maupun dari sisi Budaya Hukum Masyarakat. Arahan Presiden yang keras tersebut perlu mendapat acungan jempol, namun KPK dan aparat gakkum dan penyelenggara negara lainya perlu kerja keras menterjemahkan suara keras Presiden tersebut. Tidak boleh lengah, terus berbenah menciptakan sistem agar Masyarakat merasakan nikmatnya hidup tanpa korupsi sama sekali di Negara Republk Indonesia ini.

●ISI NASKAH TANGGUNG JAWAB PENULIS●

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button