JATIMSURABAYA

BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa Serahkan Santunan JKK dan Kartu BPJamsostek kepada Anggota SRC

Penyerahan simbolis santunan jaminan kecelakaan kerja dan simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada anggota SRC (Sampoerna Retail Community) pada kegiatan Yuk Belanja ke Toko SRC (YBKS) Area Surabaya di Lapangan Warga Jl. Dukuh Pakis II Surabaya, Minggu (27/10)/ Foto: ist

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa melakukan penyerahan simbolis santunan jaminan kecelakaan kerja dan simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada anggota SRC (Sampoerna Retail Community) pada kegiatan Yuk Belanja ke Toko SRC (YBKS) Area Surabaya di Lapangan Warga Jl. Dukuh Pakis II Surabaya pada Minggu (27/10) pagi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Manajer HM Sampoerna Area Surabaya dan seluruh anggota atau Toko SRC Area Surabaya.

Disampaikan bahwa sampai saat ini sebanyak 332 Toko SRC Area Surabaya sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan jumlah 711 tenaga kerja dan terdaftar sejak tahun 2023.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Karimunjawa Adventus Edison Souhuwat mengatakan pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan santunan kepada 2 pemilik toko kelontong anggota SRC yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yaitu Rodzikin mendapatkan santunan biaya perawatan serta pengobatan kecelakaan kerja sebesar Rp.65,5 juta dan Puspita Ratna Indah Sari sebesar Rp4,5juta.

“Seluruh biaya yang timbul dari perawatan dan pengobatan sudah dicover BPJS Ketenagakerjaan, karena yang terjadi kepada saudari Puspita Ratna Indah Sari dan saudara Rodzikin merupakan resiko dari pekerjaan, dan BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk meringankan beban para pekerja saat terjadi resiko seperti ini.” kata Sonny panggilan akrab Adventus Edison Souhuwat.

Sonny juga menambahkan bahwa seluruh Toko SRC Area Surabaya dilindungi dua program BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), “Jika terjadi risiko saat aktifitas bekerja, dari berangkat, saat berada dilokasi, dan perjalanan pulang, dengan manfaat perawatan tanpa batas biaya sesuai dengan kebutuhan medis dan santunan kematian sebesar Rp 42 juta, serta apabila rutin membayar iuran selama 3 tahun maka 2 anak dari tenaga kerja mendapatkan beasiswa dengan total Rp. 174 juta yang diberikan per tahun.” terang Sonny.

Sementara itu pihak HM Sampoerna juga berkomitmen akan mendaftarkan beberapa Toko SRC Area Surabaya yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan serta meningkatkan akuisisi yang dilakukan oleh toko SRC kepada warga sekitar melalui aplikasi Ayo SRC dan mengupayakan sustainabilitas iuran toko SRC yang sudah menjadi peserta.

Laporan: Humas/red

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button