JATIMJOMBANG

Parah, Oknum Staf DPUPR Jombang Bergaya “Sok” Kepala Dinas 

Ilustrasi

JOMBANG, BIDIKNASIONAL.com – Oknum pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di salah satu Instansi Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Jombang diduga mempunyai kewenangan melebihi Kepala Dinas PUPR atau sok pejabat nomor satu di dinas tersebut. Oknum tersebut diduga mempunyai kewenangan mengatur segala urusan di Kantor Dinas PUPR.

Menurut sumber BN, kepada wartawan pun oknum tersebut pilih – pilih dalam hal pembagian berita Advetorial (Adv) . Mana wartawan yang disukai diberi Adv dan yang tidak disukai tidak akan diberi Adv . Oknum tersebut diduga bertindak diskriminasi atau tebang pilih, sayang dalam hal ini Kepala Dinas PUPR hanya diam seakan tidak berpengaruh bagi oknum tersebut.

Menurut informasi di kalangan Pemkab Jombang, oknum ASN tersebut itu dianggap paling senior , sehingga kepala dinas PUPR mungkin ” Sungkan” terhadapnya. Apalagi menurut informasi yang di terima BN, terutama terkait paket proyek PL ( Penunjukan Langsung) , oknum ASN tersebut diduga yang mengatur semuanya. Mana rekanan maupun konsultan yang disukai akan mendapat kan paket pekerjaan PL (Penunjukan Langsung) .

Mereka yang tidak dapat PL atau konsultan yang tidak akan dapat pekerjaan alias ” Ngaplo” . Pernah bn.com konfirmasi langsung kepada oknum tersebut, ” Apa benar anda bertindak melebihi kepala kewenangan Dinas PUPR” tanya BN.

” Saya tidak pernah melakukan hal seperti itu dan kalau ada buktinya ,tolong tunjukkan” ujar nya.

Ketika dikonfirmasi soal tebang pilih terkait pembagian advertorial yang untuk media, oknum tersebut mengatakan” Yang sudah diberi tidak saya beri, karena mereka sudah saya beri ketika awal tahun (APBD) dan untuk PAK ini tidak saya beri,” ujarnya ketus dengan wajah cemberut ketika dikonfirmasi BN.

Tetapi menurut rekan rekan wartawan,” Pemberian Adv itu tebang pilih,ada yang sudah diberi waktu APBD, ketika PAK ini juga diberi, ini kan namanya tidak adil dan ini kan terkesan diskriminasi terhadap wartawan , ” ungkap salah satu wartawan di Jombang.

Rasan – rasan pun di lingkungan Dinas PUPR sempat masuk di telinga BN.

“Dia itu sebagai bawahan, tapi punya kekuasaan seperti kepala dinas” celutuk salah satu sumber kepada BN. Parah lagi, menurut informasi, tahun 2023 bahwa oknum tersebut pernah menerima uang dari rekanan uang sebesar Rp. 20.000.000,- dan rokok 2 (slop ) dengan dijanjikan paket pekerjaan nantinya .” Ternyata setelah tahun berikutnya ( 2024), hingga sekarang, rekanan tersebut masih belum mendapatkan pekerjaan alias amsyong ” ujar nara sumber yang di terima BN.

Ketika oknum tersebut dikonfimasi oleh BN, mengatakan,” Tidak benar itu, tunjukkan buktinya kalau saya melakukan hal itu ” ujarnya. Sementara BN untuk menemui Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi mau konfirmasi kebenaran informasi tersebut adanya perbuatan perbuatan benar dan tidaknya yang di jalankan dan dilakukan oleh oknum tersebut , sampai saat ini BN belum berhasil menemuinya. BN pun selanjutnya akan melakukan penulusuran lagi atas dugaan ulah yang dilakukan oknum di Dinas PUPR Jombang tersebut.

Laporan: Tok

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button