JATIMJOMBANG

Pengadaan Pakaian Dinas DPRD Jombang, Sekwan dan CV Bina Sarana Jadi Sorotan

○ LSM Kompak Siap Laporkan “Tikus Berdasi” Gerogoti Uang Rakyat 

Ilustrasi

Lelang Pengadaan pakaian dinas DPRD Jombang tahun 2024 naik jadi Rp 617 juta (Foto: tok BN Jombang)  

JOMBANG, BIDIKNASIONAL.com – Dugaan Modus persekongkolan Jahat ” Tikus Berdasi Makan Uang Rakyat” pada pengadaan barang dan jasa di Gedung DPRD Jombang bisa kita lihat, mulai dari pengadaan kalender, cleaning servis, Pakaian Dinas, Kursi paripurna, Rehab ruang ketua DPR Jombang, Karpet ruang ketua DPRD Jombang, Karpet ruang rapat paripurna , Karpet ruang wakil ketua.

Kali ini Bidik Nasional (BN) akan mengupas pada pengadaan pakaian dinas DPRD Jombang, bahwa pada pengadaan tersebut sudah berlangsung kurang lebih 10 tahun diduga dilakukan oleh CV Bina Sarana ” Kongkalikong” dengan Sekwan (Sekretaris Dewan) DPRD Jombang yang saat ini jadi sorotan publik.

Perlu diketahui, modus pecah belah proyek pengadaan barang dan jasa di DPRD Jombang sengaja diduga dilakukan karena memiliki tujuan tertentu,motifnya sudah jelas diduga korupsi.

Contoh, salah satu pengadaan pakaian dinas di Gedung Dewan DPRD Jombang.Hal ini dilakukan agar proyek pengadaan pakaian tersebut tidak melewati lelang. Namun itu dilakukan penunjukan langsung dengan menunjuk CV. Bina Sarana diduga milik salah satu anggota DPRD Jombang. Akibatnya pada pengadaan pakaian dinas tersebut tidak masuk ke LKPP. Prediksinya, bahwa besaran proyek pengadaan pakaian dinas di Gedung DPRD Jombang setelah di pecah pecah agar harga nya di bawah Rp 200 juta akan menjadi celah yang bisa di manfaatkan oleh tiku – tikus gedung dewan yang sudah ” kongkalikong”.

Seperti halnya,pada pengadaan pakaian dinas di Gedung DPRD kabupaten Jombang, di tahun 2021 total anggaran nya Rp 522 juta, di pecah menjadi 4 kegiatan ; 1. Pakaian sipil resmi Rp 97.500.000,-, 2. Pakaian dinas harian Rp 92.500.000,-, 3. Pakaian sipil lengkap Rp 122.500.000,-, 4. Pakaian sipil harian Rp 210.000.000,-, Total anggaran pengadaan pakaian tersebut Rp 522.500.000,

Selanjutnya kita menuju di tahun 2024 anggaran dinaik kan menjadi Rp 617 juta, itupun diduga masih di pecah pecah, empat kali. Padahal kenyataannya semua seragam dinas sudah diberikan setiap anggota DPRD Jombang pada awal tahun sebelumnya, dugaannya semua itu dilakukan dengan tujuan untuk dikorupsi.

Selama ini ada dugaan bahwa pada pengadaan barang dan jasa di Gedung Dewan DPRD Jombang diduga adanya sebuah persekongkolan Jahat antara Sekwan (Sekretaris Dewan) dan CV Bina Sarana untuk mengeruk uang negara yang di ambil dari pajak rakyat.

Sementara itu Sekwan DPRD Jombang ketika dikonfirmasi BN lewat ponsel tidak diangkat , di WA ( Whatsapp) pun tidak mau membalas nya. Begitu juga berkali kali oknum dewan yang di maksud pun diduga menghindar, karena sudah berkali kali BN mendatangi ruangan nya tidak pernah bertemu.

Sementara itu salah satu aktifis LSM KOMPAK mengatakan, Pada pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai prosedur atau ternyata terbukti melanggar ketentuan dan prosedur, 1. bisa di kenakan sanksi administrasi, 2. Dituntut ganti rugi / digugat secara perdata, 3. Dilaporkan untuk proses secarapidana.

“Maka kami dari aktifis KOMPAK akan segera melapor kan terkait adanya dugaan kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa di DPRD Jombang,” ujarnya.

Bahkan menurut salah satu warga Jombang ketika dimintai pendapat BN mengatakan,” Para oknum tikus berdasi di gedung dewan yang selalu makan uang hasil keringat rakyat, sepertinya sudah tidak mempedulikan sewaktu di” Sumpah di bawah kitab suci Alquran” baginya perut lebih di pentingkan ” ujar Agus, warga Jombang.

Laporan: Tok

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button