JOMBANG, BIDIKNASIONAL.com – Peningkatan kapasitas kepala desa adalah upaya untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi kepala desa dalam menjalankan tugas- tugas pemerintahan desa. Maka, Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Jombang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jombang menyelenggarakan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa se-Kabupaten Jombang pada tanggal 25 Oktober 2024 bertempat di Ruang Bung Tomo Setda Kabupaten Jombang.
Sementara pada saat berlangsung nya acara tersebut, tahapan pemilihan saat ini sedang berlangsung, di hadiri oleh Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M selaku PJ Bupati Jombang menyampaikan terkait netralitas kepala desa dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. “Hal yang paling mendasar dan krusial adalah kewajiban bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk menjaga Netralitas dalam pesta Demokrasi mendatang.Sudah seyogyanya kepala desa harus netral. Artinya tidak dipengaruhi oleh pihak manapun. Termasuk kepentingan partai politik dan kepentingan siapapun.”ujarnya.
Selain itu juga hadir sebagai moderator, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Purwanto M.KP. Para narasumber dalam kegiatan ini yakni Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan, S.H., M.H., Danramil Peterongan Kapten Infantri Khoirul Sunaryo, Kasi Tindak Pidana Khusus Dody Novalita, S.H., M.H., Kasi RIP Satrad 222 Lettu Lek Satria Canta Putra, ST (HAN).
Begitu juga para undangan tampak hadir SekdaKab Agus Purnomo, Perwakilan Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala DPMD, Kepala OPD, Kabag, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Jombang.
Dalam acara tersebut,Pj.Bupati Jombang menekankan pentingnya netralitas kepala desa dalam Pilkada Serentak 2024.
Juga disampaikan, bahwa netralitas kepala desa merupakan amanah hukum yang tertuang dalam undang- undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.
Laporan: Tok
Editor: Budi Santoso