JATIMJOMBANG

KONSULTAN PROYEK “SILUMAN” MARAK DI JOMBANG  

○ Sembunyikan Nama Konsultan, Proyek Rehab Dispendik Rawan Korupsi 

Papan proyek semua tanpa mencantumkan nama Konsultan Perencanaan dan Pengawas (Foto: tok BN Jombang)

JOMBANG, BIDIKNASIONAL.com – Dugaan adanya suap maupun gratifikasi atau tindak pidana korupsi berkaitan dengan masalah kewenangan dan tidak menutup kemungkinan dalam proses pengadaan barang dan jasa sering terjadi kompetisi yang acap kali dilakukan tidak fair, sehingga berpotensi terjadinya suap dan gratifikasi, ini diduga adanya tindak pidana korupsi. Seperti terlihat jelas dan bisa dilihat di beberapa proyek rehab Dinas Pendidikan Jombang awalnya terkait dengan “Papan proyek” yang tidak pernah terlihat dicantumkan nya nama konsultan. Ada apa?.

Keterangan diperoleh bidiknasional.com (bn.com), baik untuk nama konsultan perencanaan maupun konsultan pengawas, tidak pernah dicantumkan,hal ini ada dugaan kesengajaan. Sebab menurut informasi, “Bahwa Dinas Pendidikan Jombang terkait proyek rehab sekolahan diduga hanya mempercayakan kepada salah satu konsultan untuk mengerjakan sebagai konsultan perencanaan maupun pengawas di beberapa proyek rehab sekolahan, mungkin takut kedoknya terbongkar karena miliki satu CV, sehingga setiap papan proyek yang dikerjakan oleh Dinas Pendidikan Jombang, nama konsultan kosong. Ini dugaan permainan PPK dengan salah satu konsultan yang dipercaya,” ungkap sumber bn.com.

Menurut sebuah sumber kepada bn.com menyatakan, “Salah satu pejabat Dinas Pendidikan Jombang yang menangani pengadaan barang dan diduga bermain “Patgulipat” untuk mengeruk uang negara melalui konsultan yang dipercaya, modusnya diduga konsultan yang di percaya tersebut mau bagi fee dengan pejabat tersebut. Terlihat setiap ada proyek rehab sekolahan,papan proyek selalu menyembunyikan nama konsultan,” ungkap sumber itu.

Selain itu menurut informasi yang diterima bn.com, bahwa konsultan tersebut juga di percaya untuk mengatur rekanan yang ingin paket proyek PL, ujar sumber itu.

Di Dinas Pendidikan Jombang saat ini diduga masih berjalan praktik KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) pada kegiatan pengadaan barang dan jasa. Dugaan modus yang di lakukan saat ini terlihat rapi, tidak seperti dulu yang selalu mencolok.

Salah satu pejabat pengadaan barang dan jasa Dinas Pendidikan Jombang, Rendra ketika dikonfimasi soal papan nama proyek yang selalu tidak mencantumkan nama konsultan, mengatakan, “Kalau tidak ada, ya nanti kita suruh pasang nama konsultan nya,” ujarnya.

Tetapi apakah nama konsultan pada papan proyek sudah dipasang, ternyata sampai sekarang masih banyak yang belum ada nama konsultan nya. Proyek yang sumber dananya dari APBD atau APBN, maka wajib hukum nya memasang papan proyek sesuai prosedur nya. Apabila ada proyek, terpasang papan nama proyek tidak memasang nama konsultan,itu jelas menabrak aturan. Bahkan patut diduga proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai prosedur sejak awal. Memang regulasinya tentang aturan yang jelas pada papan proyek agar bisa terlihat oleh publik secara jelas, karena berkaitan dengan prinsip transparansi, sebab konsultan dibayar melalui anggaran pembiayaan dari APBD atau APBN.

Menurut sumber bn.com, dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksana kan dan dibiayai oleh negara,baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, di papan proyek harus tertera jelas, diantaranya : 1. Papan proyek harus dipasang sebelum / selama kegiatan pembangunan berlangsung, 2. Papan proyek harus di tempatkan di lokasi yang mudah di lihat dan dipasang dengan rapi dan kust, 3. Papan proyek harus mencantumkan nama proyek, nama pemilik (CV) lokasi, tanggal izin pemborong, konsultan perencana,dan direksi pengawas, 4. Untuk proyek yang besar atau berada di pekarangan yang luas,papan proyek harus di pasang di beberapa tempat yang mudah di lihat, 5. Bentuk, ukuran, dan warna papan proyek akan di tetapkan kemudian.

Laporan: tok

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button