
Muhammad Syahril Firmansyah (24) peserta JKN pengguna Aplikasi Mobile JKN (Foto: ist)
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Muhammad Syahril Firmansyah (24) adalah warga Kecamatan Genteng, Kota Surabaya yang juga merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pria yang biasa dipanggil Syahril itu menceritakan bahwa semula ia datang ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Surabaya guna melakukan pengurusan administrasi kepesertaan Program JKN yaitu melakukan perubahan data. Akan tetapi tidak hanya selesai melakukan perubahan data, Syahril juga mendapat penjelasan mengenai Aplikasi Mobile JKN.
“Saya dibantu petugas BPJS Kesehatan untuk melakukan registrasi Aplikasi Mobile JKN. Setelah berhasil registrasi dan saya liat layanan di aplikasi tersebut saya sadar bahwa ternyata banyak sekali kebutuhan layanan administrasi untuk peserta JKN, tapi dari sekian banyak kebutuhan tersebut bisa diselesaikan sendiri dengan mengakses Aplikasi Mobile JKN,” kata Syahril yang saat ini masih berstatus sebagai karyawan salah satu perusahaan swasta di Kota Surabaya.
Syahril yang terdaftar pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas satu menyampaikan bahwa untuk menggunakan layanan yang ada pada aplikasi tersebut tidak sulit seperti yang dibayangkan sebelumnya. Banyak fitur layanan yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan. Dalam Aplikasi Mobile JKN itu sendiri selain terdapat layanan perubahan data, masih ada fitur layanan yang lain seperti info lokasi fasilitas kesehatan, informasi peserta, pendaftaran pelayanan, informasi iuran, informasi riwayat pelayanan dan fitur lainnya yang dapat diakses oleh peserta JKN.
“Menurut saya layanan KIS Digital ini sangat membantu sekali saat kita lupa membawa kartu fisik. Cukup dengan menunjukkan KIS Digital yang ada pada Aplikasi Mobile JKN, peserta JKN bisa tetap mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan,” tambahnya.
Mengetahui adanya kemudahan yang disuguhkan BPJS Kesehatan, Syahril mencoba untuk melakukan perubahan data fasilitas kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN tersebut. Benar adanya bahwa Syahril dapat melakukannya sendiri dengan cepat dan mudah, dengan hasil data fasilitas kesehatan berubah sesuai dengan yang dipilihnya. Ia juga berharap bahwa kemudahan-kemudahan itu akan membuat masyarakat semakin merasa terbantu dan puas dengan layanan yang diberikan dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan. Sehingga tidak hanya layanan di fasilitas kesehatan saja yang terus diperbaiki, akan tetapi layanan administrasi juga semakin diberikan kemudahan untuk ke depannya.
“Jadi istilah ribet yang sering kali dikeluarkan oleh masyarakat tidak lagi ada dengan adanya kemudahan ini, salah satu contohnya sudah teratasi dengan Aplikasi Mobile JKN. Peserta JKN dapat mengaksesnya sendiri setiap saat dan dimana saja. Jadi untuk yang belum registrasi Aplikasi Mobile JKN, segera registrasi dan manfaatkan kemudahannya,” kata Syahril.
Syahril juga mengingatkan kepada masyarakat yang belum menjadi peserta JKN, untuk segera mendaftarkan diri dan keluarganya untuk menjadi peserta program jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Sehingga kapan dan di mana saja membutuhkan pelayanan kesehatan, masyarakat yang sudah menjadi peserta JKN akan secara otomatis dijamin oleh BPJS Kesehatan.
“Yang terpenting adalah peserta JKN harus paham tentang alur dan prosedur layanan Program JKN. Dengan memahami hal tersebut, maka tidak akan ada kendala ataupun kesulitan di lapangan yang akan dijumpai,” tambahnya.
Di akhir perbincangan Syahril mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama dalam penyelenggaraan Program JKN. Ia juga berharap bahwa pelayanan yang diberikan, seluruhnya akan ditingkatkan, baik pelayanan administrasi maupun pelayanan kesehatan yang diberikan oleh pihak yang berkewajiban memberikan pelayanan prima untuk masyarakat khususnya peserta JKN.
Laporan: rn/md/red
Editor: Budi Santoso