Zul Afif Nur Fathony, mahasiswa asal Kabupaten Purwokerto peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)/ Foto: Ist
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Zul Afif Nur Fathony, mahasiswa asal Kabupaten Purwokerto yang baru saja selesai menjalani praktik kerja di salah satu perusahaan di Kota Surabaya menyadari betapa pentingnya saat ini memiliki jaminan kesehatan. Pria yang akrab disapa Afif itu menyampaikan bahwa selama menjalani praktik kerja yang jauh dari tempat tinggalnya, membuat dirinya harus lebih bisa untuk menjaga kesehatan supaya tidak terjadi hal-hal yang mengharuskan dirinya mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan.
“Hidup jauh dari keluarga tidaklah mudah, apalagi kalau sedang sakit. Tapi untungnya ada Program Jaminan Kesehatan Nasional yang sudah melindungi saya kapan saja dan di mana saja,” ujar Afif di Surabaya, Rabu (20/11).
Mahasiwa 22 tahun tersebut merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berasal dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau biasa dikenal dengan istilah peserta mandiri. Setiap bulan orang tua Afif tertib untuk membayar iuran guna menjamin status kepesertaan Program JKN selalu aktif. Selama menjadi peserta JKN Afif mengaku memang belum pernah merasakan pelayanan di fasilitas kesehatan. Akan tetapi Afif justru menyebutkan bahwa meskipun belum pernah memanfaatkan Program JKN, dirinya merasa bersyukur dapat membantu Masyarakat lain yang juga menjadi peserta JKN.
“Kalau saya sehat otomatis kepesertaan JKN saya tidak terpakai dan dari iuran yang dibayarkan oleh orang tua saya dapat digunakan untuk membantu peserta JKN lain yang sedang membutuhkan biaya untuk layanan kesehatan. Di situlah makna dari gotong royong yang selama ini diusung oleh BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Tak hanya itu, Afif juga menyampaikan bahwa saat ini sudah banyak kemudahan yang disuguhkan dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola oleh BPJS Kesehatan itu. Mulai dari kemudahan dalam pengurusan administrasi, maupun kemudahan layanan pada fasilitas kesehatan yang bekerja sama, baik di Fasilitas Keseharan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Untuk kemudahan pengurusan administrasi, peserta JKN dapat menikmati layanan Aplikasi Mobile JKN, sedangkan untuk kemudahan layanan salah satu contoh yang disampaikan oleh Afif adalah penggunaan NIK ketika akan memanfaatkan layanan di fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Yang menjadi kunci adalah kita sebagai peserta JKN harus memastikan bahwa kepesertaan dalam status aktif. Sehingga kapan saja saat kita akan menggunakannya, maka tidak khawatir ditolak faskes karena status kepesertaannya tidak aktif,” tegas Afif.
Oleh karena itu, Afif mengingatkan bahwa peserta JKN harus memiliki kesadaran akan tanggung jawab pembayaran iuran setiap bulannya. Sehingga pelayanan yang diterima tidak akan terhambat jika pembayaran iuran selalu rutin dan tidak akan dikenakan denda pelayanan jika diharuskan untuk menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan.
“Saya berharap pelayanan dan segala kemudahan tersebut terus dipertahankan bahkan harus ditingkatkan menjadi lebih baik lagi. Kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan seluruh fasilitas kesehatan juga semakin kompak dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Sehingga tidak ada lagi pemberitaan-pemberitaan negatif terhadap pelayanan fasilitas kesehatan dan khususnya bagi peserta JKN,” kata Afif.
Menurut Affif, berdasarkan pengalaman keluarganya ketika menggunakan Program JKN, mereka tidak pernah mengalami kesulitan atau kendala, asalkan paham bagaimana alur dan prosedur yang sudah menjadi ketentuan. Afif juga menghimbau, jangan mudah percaya dengan apapun yang belum pasti kebenarannya, setiap orang pasti tidak pernah menginginkan sakit, tapi jika sakit jangan ragu untuk memanfaatkan Program JKN, karena pelayanan yang diberikan pasti memuaskan.
Laporan: rn/md/red
Editor: Budi Santoso