NIAS BARATSUMUT

Bawaslu Nias Barat Launching Kampung Pengawasan Partisipatif, Tolak Politik Uang

NIAS BARAT, BIDIKNASIONAL.com – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Utara melalui Bawaslu Kabupaten Nias Barat melaunching Kampung Pengawasan Partisipatif Berlokasi Desa Lolozirugi Kecamatan Mandrehe, Kamis 21 November 2024.

Kegiatan dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Ketua dan seluruh anggota Bawaslu Nias Barat, Panwascam se-Kabupaten Nias Barat, PPD, Tokoh Masyarakat, Polri, TNI, Pemuda, Pemilih pemula, Tokoh agama, Tokoh pendidikan, ormas dan elemen masyarakat lainnya.

Dalam sambutan nya mewakili pihak Polri oleh Polsek Mandrehe An.Yafao Lase menyampaikan, “kegiatan pihak pengawasan pemilu baik bawaslu provinsi dan kabupaten, kecamatan sampai kelurahan kami menyambut baik dan mengapresiasiya lebih khusus launching Kampung Pengawasan ini,” Ucapnya.

Masih Kapolsek Mandrehe, “semoga dengan dilauncing pondok pengawasan Desa kita lolozirugi maka seluruh marga dapat diamanahkan untuk menghidari pelanggaran pemilu dan tetap menjaga sikap keidenpedean bagi yang ASN dan para penyeleggaraan pemilu,” ujarnya.

Selanjutnya Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Barat TONY GULO menyampaikan, Penyelenggaan Kampung Pengawasan partisipatif ini ialah salah bagian program dan agenda dari badan pengawasan pemilu tingkat Provinsi dan berkolaborasi dengan Bawaslu Kabupaten. “Kampung pengawasan ini, Pertama kali ada di wilayah Kabupaten Nias Barat,” Katanya.

Masih ketua Bawaslu menjelaskan, Tujuan Launching Kampung Pengawasan Partisipatif ini adalah sebagai sarana atau pusat penyampaian aspirasi masyarakat dalam hal mengawasi pemilu atau pemilihan Bupati dan wakil Bupati dalam hal pemilihan kepala daerah serentak tahu 2024.

“Sehingga masyarakat bukan hanya jadi penonton melainkan menjadi mtra dari Bawaslu. Dan juga menjadi contoh bagi Desa-desa yang lain diwilayah Kabupaten Nias Barat,” jelasnya.

Kemudian ia menghimbau agar seluruh elemen masyarakat menjadi sahabat bawaslu untuk memberikan konstribusi dan partisipasi dalam hal pengawasan pemilihan kedepan ini. “Terutama menolak politik uang, sara dan sifat yang mengudang prokatif yang bisa mengakibatkan perpecahan ditengah-tengah Masyarakat,” imbuhnya.

Laporan: Odal Zai

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button