Proyek DD Rejoagung yang diduga dikerjakan asal jadi (Foto: tok BN Jombang)
JOMBANG, BIDIKNASIONAL.com – Desa menjadi sektor dengan kasus korupsi terbanyak akhir akhir ini. Sepanjang tahun lalu saja terjadi ratusan kasus korupsi di desa. Diperkirakan kerugian negara sudah mencapai lebih dari ratusan milyar lebih.
Seperti pada pembangunan jalan rabat beton bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2024, Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro menjadi sorotan warga desa setempat. Pasalnya, hasil pekerjaan rabat beton tersebut bila di lihat kualitas mutunya buruk, diduga kekuatan bangunan tersebut tidak menjamin berumur panjang.
Diketahui, pekerjaan rabat beton dari anggaran DD tahun 2024 Dusun Payak Sanggrok, Desa Rejoagung, Ngoro, diduga kuat ada mark- up dan diduga mengabaikan kualitas.
Dari hasil pantauan Bidik Nasional ( BN) bahwa proyek rabat jalan beton tersebut diduga ada penggelembungan anggaran.
Pasalnya proyek yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024 Senilai Rp.101.080 000 Volume 74X4 X0,15M, Lokasi Dusun Payak Sanggrok diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dan diduga jadi ajang meruap keuntungan, diduga kuat jadi ajang korupsi.
Menurut sumber BN, semestinya bangunan yang dikerjakan harus mengacu kepada kualitas bangunan yang kokoh, kuat dan tahan lama.
Sebagaimana yang telah ditentukan dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB) serta dalam pengerjaannya harus sejalan dengan spesifikasi teknis, sehingga masyarakat dapat merasakan azas dan manfaatnya serta bisa menikmati hasil dari pembangunan tersebut.
BN melakukan Investigasi bahwa pekerjaan tersebut diduga kuat tidak mengikuti spesifikasi teknis, seperti yang diketahui, dengan mudahnya lapisan cor atas tersebut mengelupas dan sebagian ruas jalan berlubang dibeberapa titik, diduga salah satu penyebab nya dari campuran adukan semen tidak sebanding dengan pasir dan koral, patut diduga spesifikasi yang di buat tidak mengikuti RAB.
Diduga bahwa hasil yang tidak maksimal tersebut akibat lemahnya dari pengawasan dalam proyek tersebut.
Tampak dalam Prasasti Proyek, bahwa pihak Pelaksana adalah Tim Pelaksana Kegiatan (TPK ) Desa tentunya persiapan pra pelaksanaan harus maksimal karena ini menyangkut hajat orang banyak.
Ahmad Hasan, Kepala Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro (Foto: tok BN Jombang)
Ahmad Hasan Kepala Desa (Kades) Rejoagung saat ditemui diruang kerjanya menuturkan bahwa benar pekerjaan jalan rabat tersebut dikerjakan memakai anggaran DD 2024, ketika BN menanyakan pelaksanaan kegiatan tersebut Kades lupa bulan dan tanggalnya.
Nur Eva Mayla, Camat Ngoro (Foto: tok BN Jombang)
Sementara Camat Ngoro Nur Eva Mayla S. STP.MM, ketika dikonfirmasi BN mengatakan, “Kita catat apa yang anda sampaikan,nanti saya sampaikan ke kepala desa Rejoagung,” ujarnya.
Untuk diketahui, pembangunan rabat beton desa Rejoagung adalah Jalan sarana bagi masyarakat dalam beraktivitas, namun jika dibangun kemudian hasilnya tidak maksimal tentunya berakibat buruk, dana anggaran negara terbuang sia-sia, belum lagi jika jalan itu rusak dipastikan akan ada kejadian-kejadian yang diakibatkan oleh kerusakan jalan tersebut.
Salah satu masyarakat yang enggan namanya di sebut saat di konfirmasi awak media mengatakan, pembangunan jalan rabat beton ini belum genap satu tahun dikerjakan sudah mengelupas dan ada beberapa lubang (pori- pori) kecil merata.
Perlu diketahui, sejak pemerintah menggelontorkan anggaran DD dugaan tren kasus korupsi di pemerintahan desa di kabupaten jombang terus meningkat. Sepanjang tahun bila dicermati jumlah kasus DD melonjak drastis. Terdapat lima titik celah yang biasa di manfaatkan apara desa, tetapi bagi tim monev yang terdiri dari DPMD Jombang maupun dari pihak kecamatan Ngoro diduga “Lemot” seakan tutup mata, seakan tidak bekerja secara profesional.
Laporan: Tok
Editor: Budi Santoso