BANJAR, BIDIKNASIONAL.com – Langgensari 20 November 2024, Kepala Desa Langgensari, Yanti, Kecamatan Langgensari, Kota Banjar, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun 2025.
Dalam rapat yang berlangsung di Balai Desa Langgensari, Yanti menegaskan bahwa salah satu fokus utama APBDes 2025 adalah melanjutkan berbagai pembangunan yang masih belum tergarap pada tahun sebelumnya. Hal ini mencakup peningkatan infrastruktur desa, penyediaan fasilitas umum, dan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat yang telah direncanakan namun belum terealisasi sepenuhnya.
“Kami berkomitmen untuk memastikan semua program pembangunan yang belum terlaksana dapat diselesaikan di tahun 2025. Ini adalah upaya kami untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Langgensari,” ujar Yanti.
Selain itu, Yanti juga mengajak seluruh perangkat desa dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan program kerja yang telah direncanakan agar target pembangunan dapat tercapai dengan optimal. Rapat ini diakhiri dengan persetujuan bersama antara pemerintah desa dan BPD sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan visi pembangunan desa.
Laporan: ASEP SUJANA
Editor: Budi Santoso