BANGKALAN, BIDIKNASIONAL.com – Pembukaan atau grand opening gerai Mie Gacoan di Jalan Trunojoyo, Kelurahan Pejagan, Kabupaten Bangkalan, Madura, diwarnai kericuhan diduga rebutan pengelolaan lahan parkir.
Peristiwa yang sempat mencemaskan para pengunjung di gerai tersebut, terjadi pada hari Sabtu Siang tanggal 30 November 2024. Selain itu, dikabarkan 3 orang diamankan atas kepemilikan senjata tajam (Sajam).
Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, menyebut, dalam keributan tersebut, memang benar ada tiga orang yang diamankan atas kepemilikan Sajam di lokasi.
“Untuk identitasnya masing-masing berinisial HY (54 tahun), dari Kelurahan Bancaran Bangkalan, MZ (24 tahun), dari Kecamatan Omben Sampang, dan HM (50 tahun), dari Kecamatan Labang Bangkalan,” sebut AKBP Febri Isman Jaya, Sabtu (30/11/2024).
Dalam pengakuan ketiganya, diminta untuk menjaga area parkir. Namun, alasan tersebut, mendapat tanggapan tegas dari AKBP Febri Isman Jaya, dalam menekankan pentingnya mengikuti aturan pemerintah terkait pengelolaan fasilitas umum.
“Kita hidup di negara dengan aturan. Jika ada ketidakpuasan terkait pengelolaan parkir, sebaiknya disampaikan melalui jalur resmi ke pemerintah daerah,” tegasnya.
Ajun Komisaris Besar Polisi di Polres Bangkalan itu juga menerangkan, masalah lahan parkir akan diserahkan kepada pemerintah daerah untuk penyelesaian.
“Pemerintah daerah yang memiliki wewenang mengatur parkiran. Kami hanya memastikan situasi tetap kondusif,” ungkapnya.
Meski kericuhan sempat memanas dalam kegiatan grand opening di gerai Mi Gacoan, akhirnya situasi berlangsung kondusif setelah Petugas Kepolisian Gabungan dari Polres Bangkalan mendatangi lokasi.
Pewarta: Abd. Rosi
Editor: Budi Santoso