Sanksi Pemecatan Dua Oknum Guru MAN Mesum Menunggu Hasil Inspektorat Jendral Kemenag RI
LABURA, BIDIKNASIONAL.com – Kepala tim (Katim ) HDI bagian tata usaha (TU ) Kantor wilayah Kementerian agama Sumatera Utara Mulia Banurea setelah diminta penjelasan ke katim organisasi tata laksana dan Reformasi birokrasi bagian TU Kanwil Kemenagsu sekaligus Ketua tim pemeriksa Drs .H.Ahmad Suhaimi MA saat dikonfirmasi bidiknasional.com Terkait kasus dua oknum guru MAN Srt dan SR Rantau prapat saat di Grebek di hotel gotong royong diduga ‘Mesum’ di jalan lintas Sumatera Kabupaten Labuhanbatu utara pada tgl (21/11/24) siang.
Dikatakan sudah menerima laporan secara tertulis dari Kemenag Kabupaten Labuhanbatu, hasil laporan Kemenag Labuhanbatu kita tindak lanjuti ke Inspektorat jenderal (Irjen) Kementerian Agama RI.
Ditanya laporan surat Kemenag Kabupaten Labuhanbatu masuk ke Kanwil Kemenagsu, Mulia Banurea mengatakan pada tgl (25/11/24) hari selasa kita menerima surat laporan dari Kemenag Kabupaten Labuhanbatu terkait kasus dua oknum guru MAN dan sudah kita tindak lanjuti ke Irjen Kemenag RI.
Mulia menambahkan dari Irjen Kemenag RI akan turun untuk investigasi ke sekolah MAN Rantau Prapat, di soal terkait honor sertifikasi oknum guru Srt, Mulia Banurea mengatakan tidak di bayar lagi.
Karena oknum guru Srt sudah tidak mengajar lagi dan di soal sanksi terhadap dua oknum guru tersebut, Mulia mengatakan, “mungkin bisa di lakukan pemecatan sebagai ASN, namun kita tunggu hasil Investigasi dari Irjen Kemenag RI dan sanksi nya setelah hasil investigasi, ya,” ucapnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Labuhanbatu Dr. H. Asbin Pasaribu S. Ag MA saat dikonfirmasi bidiknasional.com ,Sabtu (23/11/24) sekira pukul 15.35 00 Wib, Asbin menuturkan sangat kecewa dan menyesalkan perbuatan dua oknum guru yang mengajar di sekolah MAN rantau prapat yang telah melanggar kode etik sebagai tenaga pendidik.
Asbin menyampaikan terkait laporan Kepsek MAN Munir Nasution ke Kemenag Labuhanbatu, “sudah kita tindak lanjuti dengan mengeluarkan surat tugas Nota dinas sejak tanggal 25 November tahun 2024 terhadap kedua oknum guru tersebut, untuk SRT bertugas di KUA Pangkatan sebagai Staf dan SR bertugas di KUA Negeri lama sebagai Staf,” terangnya.
Disinggung awak media, adakah tindak lanjut laporan Kemenag Kabupaten Labuhanbatu ke Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara terkait dua oknum guru yang telah mencoreng dunia pendidikan di bawah kementerian Agama, Asbin menjelaskan, “kita laporkan ke Kanwil Kemenag Sumut dan untuk sanksi tindak lanjutnya Kanwil Kemenag Provinsi Sumut ke Inspektorat Jendral Kemenag RI,” Jelasnya.
Di tempat berbeda, informasi disampaikan Kepala Sekolah MAN Rantau Prapat, Munir Nasution S. Ag M.Pd saat ditemui awak media di ruang kerja nya, Sabtu (23/11/24 ).
Munir Nasution mengatakan, “terkait persoalan ini sudah saya laporkan ke kepala kantor Kemenag Kabupaten Labuhanbatu pada hari jumat, dan atas perbuatan dua oknum guru tersebut telah diberi sanksi mutasi melalui surat nota dinas oleh kemenag,” jelasnya.
Soal status oknum guru Srt (inisial) sebagai guru yang mendapatkan tunjangan sertifikasi, Munir mengatakan untuk tunjangan sertifikasi nya sejak bulan November sampai Desember di berhentikan karena tidak mengajar mana mungkin di bayar.
Munir menambahkan atas perbuatan dua anak buahnya yang mengajar di MAN Rantau Prapat sama sama sudah berkeluarga ini sudah merusak dan mencoreng dunia pendidikan. “Akibat perbuatan Srt (P) dari nota dinas yang dikeluarkan kantor kemenag dimutasi kan di Kantor Urusan Agama (KUA) Pangkatan dan SR (P) di mutasi kan di kantor KUA Negeri lama,” Ucapnya.
Diminta penjelasan terkait nota dinas dan laporan kepsek ke kantor kemenag terhadap dua anak buahnya, sejauh mana tindak lanjut keputusan laporan nya, hanya sebatas ke kemenag atau sampai tingkat lebih tinggi, Munir mengatakan laporan ini sampai ke Inspektorat jendral Kementerian Agama Republik Indonesia.
“Jadi kita menunggu laporan kemenag kabupaten Labuhanbatu yang akan membuat laporan ke Irjen Kemenag RI terkait sanksi terhadap dua oknum guru tersebut, jadi kita sama sama menunggu hasil nya, nanti apa hasil nya saya kabari bang,” sebutnya.
Untuk diketahui sebelumnya, Dua oknum aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara diduga pasangan selingkuh digerebek saat berduaan di siang bolong oleh pihak Polsek NA 1X-X Polres Labuhanbatu di salah satu hotel di kawasan jalan lintas Kabupaten Labuhanbatu utara Sumatera Utara (21/11/2024).
Dua oknum guru yang berstatus ASN dan sudah berkeluarga Srt (inisial ) dan SR (inisial ) lagi dalam pemeriksaan di Polsek NA IX-X Kota batu.
Kapolsek NA IX-X AKP Yustina saat dikonfirmasi bidiknasional.com (bn.com) soal pengrebekan oleh pihak polsek terkait diduga pasangan meseum yang digelandang ke Mapolsek, Yustina mengatakan, “saya lagi di polres belum dapat info,” terangnya.
Di sisi lain bidiknasional.com menggali keterangan ke kepala madrasyah Munir Nasution. Saat disoal terkait anak buahnya Srt (L) dan SR (P) digerebek, Munir membenarkan kejadian pengrebekan oleh pihak polsek dan mengatakan, “saya lagi di jalan mau pulang pak, saya baru di periksa di polsek,” ungkap Munir.
Saat ditanya tentang kejadian penggerebekan sekira pukul 12.00 wib siang, adalah di jam belajar waktu guru mengajar siswa di sekolah, apakah dua oknum guru tersebut masuk mengajar sebelum terjadi penggerebekan, Munir mengatakan,” pagi tadi mereka masuk mengajar pak, maka nya saya terkejut dapat info dua guru saya ditangkap saat berduaan di hotel oleh petugas polsek,” timpalnya.
Sementara, ditanya jam pulang mengajar guru pulang jam berapa hari ini (Kamis-red), Munir mengatakan, “pulang pukul 14.15.00 wib pak, maka nya saya terkejut kejadian ini, berarti mereka pergi tanpa ada permisi keluar saat mengajar, mereka bolos atau cabut,” bebernya.
Selanjutnya bidiknasional.com mengkonfirmasi via seluler kepada suami oknum guru SR (inisial) yang menggajar di Madrasyah, walau berdering suami SR tidak mengangkat panggilan jurnalis.
Dihimpun dari keterangan sumber terpercaya, suami diduga pelaku meseum yang digerebek di salah satu hotel di jalan lintas sumtera tersebut bertugas di Pemkab Labuhanbatu bertugas di Pemkab Labuhanbatu berkantor daerah jalan WR Supratman.
Laporan: M.SUKMA
Editor: Budi Santoso