Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto (Foto: ist)
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Kapolda Jatim Irjen Pol. Drs Imam Sugianto, M.Si melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menyampaikan akan menindak tegas oknum Anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Kamis (5/12/2024).
Kombes Pol Dirmanto di hadapan para awak media menyatakan, sesuai perintah Presiden RI yang diteruskan kepada Kapolri yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polda Jatim dan jajarannya, bahwa Polri agar bersih-bersih internal. “Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas,” beber Dirmanto.
Lebih lanjut, Dirmanto menyampaikan, pihak Polda Jatim akan melakukan pengawasan internal secara ketat dan berjenjang hingga satuan wilayah paling bawah. Siapapun yang terlibat, akan diberikan sangsi tindakan tegas hingga pemberhentian dengan tidak hormat.
“Bidpropam Polda Jatim secara rutin melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap anggota. Disinggung terkait oknum anggota Polres Pelabuhan Tanjungperak inisial Aiptu AS yang tinggal di Sidoarjo digeledah oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim.Dan saat ini masih dalam pemeriksaan. Apabila terbukti, terlibat dalam jaringan Narkoba, sudah dipastikan Polda Jatim akan menindak tegas,” ungkap Dirmanto.
“Pada saat penggeledahan juga didampingi anggota Bidpropam Polda Jatim,” ucapnya.
Hal ini merupakan komitmen Polda Jawa Timur untuk memberantas peredaran Narkoba dan sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.
“Pada bulan November 2024 sudah ada 11 anggota terlibat dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) karena terbukti terlibat Narkoba,” Imbuh Dirmanto.
Sumber: Bidhumas Polda Jatim
Laporan: Supra.99
Editor: Budi Santoso