Kejari Aceh Singkil Gelar Hakordia Tahun 2024. (Foto: Roni S BN Aceh Singkil)
ACEH SINGKIL, BIDIKNASIONAL.com – Pada hari senin tanggal 9 Desember 2024 pukul 7.45 wib. Kejaksaan Negeri Aceh Singkil menyelenggarakan upacara untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2024 di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri(Kejari) Aceh Singkil. Hal itu disampaiakan Budi Febriandi, SH Kasi Intelijen Kejari Aceh Singkil.
Hadir dalam kegiatan ini:
1. Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Muhammad Junaidi, SH.MH.
2. Kasubbagbin Erwinsyah, SH.
3. Kepala Seksi Intelijen, Budi Febriandi, SH.
4. Kepala Seksi Pidsus Rahmad Syahroni Rambe, SH.MH.
5. Kepala Seksi Datun Jales Marinda, SH.
6. Kepala Seksi BPA Saiful Bahri, SH.
7. Para pegawai, PPNPN Serta Honorer Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Muhammad Junaidi, SH.MH. memimpin upacara sekaligus membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin dalam amanatnya, Jaksa Agung mengangkat tema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju” dengan poin-poin utama berikut:
1. Gerakan Anti Korupsi Sebagai Komitmen Bangsa: Gerakan ini bukan sekedar kebijakan, tetapi kebutuhan mendesak bagi Indonesia untuk memperbaiki posisi di dunia, terutama setelah capaian Indeks Persepsi Korupsi(IPK) Indonesia tahun 2024 yang mengalami stagnasi dan penurunan peringkat.
2. Langkah Bersama Memberantas Korupsi: Melalui sinergi antara pemerintah dan legislatif, telah dilakukan penguatan regulasi dan institusi. termasuk dengan pembaruan Undang-Undang Kejaksaan serta pendirian Badan Pemulihan Aset, diharapkan ini meningkatkan efektivitas penanganan kasus korupsi dan memperkuat proses pengawasan hukum.
3. Fokus pada Pencegahan Korupsi: Upaya pemberantasan korupsi tidak hanya bersifat represif, tetapi juga menekankan langkah pencegahan melalui penguatan integritas, kerja yang berkualitas, dan implementasi strategis untuk mengurangi dampak korupsi.
4. Perhatian pada Jenis Kejahatan Korupsi: Baik white-collar crime maupun kejahatan korupsi di sektor pemerintahan harus mendapatkan perhatian serius dengan tindakan tegas terhadap pelaku yang terlibat.
5. Peningkatan Integritas Aparatur Penegak Hukum: Kejaksaan menegaskan pentingnya menjaga integritas dan menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat.
“Kegiatan tambahan Setelah upacara, acara dilanjutkan dengan pembagian stiker dan gantungan kunci kepada masyarakat sebagai bagian dari kampanye Hari Anti Korupsi Sedunia 2024.” tutup Budi.
Laporan: Roni S
Editor: Budi Santoso