PASURUAN, BIDIKNASIONAL.com – Situasi dan kondisi keuangan sering menjadi andil terbesar dalam persoalan munculnya tunggakan iuran bagi Peserta JKN. Hal ini dapat menyebabkan peserta tidak dapat menggunakan layanan kesehatan apabila sewaktu-waktu membutuhkannya. Choirul Anam (37), salah seorang karyawan swasta di Kota Pasuruan pernah dihadapkan pada situasi ini.
“Waktu itu saya terlambat bayar sampai 6 bulan karena kesulitan ekonomi yang saya hadapi dan kebetulan saya harus melakukan pemeriksaan ke Rumah Sakit. Ternyata kepesertaan saya tidak aktif dan saya harus melunasi tunggakan iuran terlebih dahulu,” ungkap Choirul.
Choirul mengaku sempat kebingungan karena ia tidak mampu dan merasa keberatan untuk membayar keseluruhan tagihan. Namun solusi akhirnya ia dapatkan melalui media sosial BPJS Kesehatan.
“Ternyata ada program untuk membantu Peserta JKN yang menunggak iuran, namanya Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) yaitu sistem pembayaran tunggakan dengan cara mencicil. Saya memang harus membayar seluruh tunggakan iuran, karena saya ingin berpindah menjadi peserta yang didaftarkan melalui perusahaan,” ujar Choirul.
Choirul mengungkapkan bahwa menurut informasi yang ia dapatkan, program ini memang diperuntukkan bagi peserta mandiri perorangan seperti dirinya yang ingin melunasi tunggakan. Saat itu ia harus mendaftar sebagai peserta mandiri perorangan setelah dirinya berusia 25 tahun dan tidak lagi masuk dalam tanggungan orang tuanya.
“Ketika mendapatkan informasi ini, saya langsung memanfaatkannya melalui Aplikasi Mobile JKN yang sudah ada di ponsel saya. Jumlah 6 bulan tunggakan itu kemudian dihitung secara sistem menjadi bisa dibayar sebanyak tiga kali pembayaran,” ujar Choirul.
Setelah pembayaran selesai, lanjut Choirul, status kepesertaan miliknya langsung aktif kembali dan dapat segera dimanfaatkan. Ia pun merasa sangat terbantu karena prosesnya juga sangat mudah.
“Saya sangat bersyukur karena BPJS Kesehatan memiliki program relaksasi seperti ini yang memudahkan membayar tunggakan secara mencicil. Kalau tidak ada program REHAB ini dan harus melunasi tunggalan 6 bulan secara langsung, ya tentu berat buat saya,” tutur Choirul.
Choirul juga menyadari, sebagai Peserta JKN, status kepesertaan yang aktif merupakan hal yang penting, karena musibah bisa datang kapan saja. Ketika saat itu tiba dan kepesertaannya tidak aktif, tentu akan menjadi masalah.
“Biaya layanan kesehatan apalagi sampai rawat inap kan sangat mahal. Makanya saya memilih untuk ikut Program REHAB agar saya tidak terlalu berat membayar tunggakannya dan layanan kesehatan saya tetap terjamin,” pungkas Choirul.
Laporan: red
Editor: Budi Santoso