JATIMSURABAYA

Gelapkan Motor Milik Teman Wanita, Pria Asal Bangkalan Dipolisikan

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Aksi jahat Junedi (33 tahun), asal Bangkalan Madura, akhirnya terbongkar oleh teman wanitanya setelah dilaporkan ke Polisi atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor Honda Scoopy Nopol M -3601- IA warna coklat.

Berawal pelaporan Junedi ke Polisi, setelah berhasil membawa kabur motor milik teman wanitanya berinisial M (29 tahun), asal Bangkalan Madura, pada Minggu Siang tanggal 8 Desember 2024, sekira pukul 11.00 Wib, di ITC Mall Surabaya.

Atas kejadian tersebut, korban M yang melapor ke Polisi dan mengalami kerugian sebesar 15 juta rupiah. Namun, selang satu hari dari pelaporan, Junedi berhasil dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal didepan Alfamidi Jalan Sukomanunggal Surabaya.

Dikatakannya Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Ipda Eko Yudha, ditangkapnya terduga Junedi berdasarkan surat laporan Polisi bernomor LP-B/51/XII/2024/SPKT/Polsek Sukomanunggal/Polrestabes Surabaya Polda Jatim.

“Terduga Junedi dilaporkan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor roda dua oleh teman wanitanya berinisial M,” kata Ipda Eko Yudha, kepada wartawan koran ini, Rabu (11/12/2024).

Kronologis terjadinya kasus tersebut, berawal korban M, pada hari Minggu Pagi tanggal 8 Desember 2024, sekitar pukul 08.00 Wib, disuruh menjemput terduga Junedi dengan alasan habis kerja dari luar pulau yaitu Batam.

“Setelah terduga Junedi dijemput oleh korban menggunakan sepeda motor, kemudian diajak jalan-jalan ke ITC Mall Surabaya. Disitulah, niat jahat terduga Junedi timbul dengan membawa kabur motor milik korban, bahkan meninggalkan sendirian ke lokasi,” terang Ipda Eko Yudha.

Atas kejadian itu, korban langsung merujuk ke kantor Polisi untuk melaporkan terduga Junedi. Selang satu hari dari kejadian, mendapatkan informasi keberadaan terduga Junedi dan langsung dilakukan penangkapan.

“Saat ini, terduga Junedi masih dilakukan pendalaman guna mengetahui barangkali ada korban-korban lain dari aksi kejahatan terduga Junedi,” tutup Inspektur Dua yang bertugas di Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Sukomanunggal.

Pewarta: Abd. Rosi

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button