
Devi Dwi Noor Khanifah (Foto: ist)
MALANG, BIDIKNASIONAL.com – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Devi Dwi Noor Khanifah (20), seorang mahasiswi yang terdaftar sebagai peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) tersebut mengaku bahwa Program JKN merupakan proteksi jaminan kesehatan andalan yang dimiliki dirinya dan keluarganya.
“Ini tahun kesembilan saya terdaftar menjadi peserta JKN. Alhamdulillah dengan memiliki jaminan kesehatan ini saya dan keluarga merasa tenang, tidak perlu khawatir lagi apabila tiba-tiba sakit. Meskipun kami sangat berharap untuk sehat selalu, jadi iuran yang kami bayarkan bisa untuk membantu peserta JKN lain yang sedang sakit,” ujar Devi.
Devi menceritakan pengalamannya dalam menggunakan kartu kepesertaan JKN miliknya saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan. Ia mengakui bahwa kualitas pelayanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan semakin baik, apalagi digitalisasi layanan yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan sangat memudahkan peserta dalam mendapatkan pelayanan dan dapat menghemat waktu. Menurutnya, fitur yang terdapat dalam Aplikasi Mobile JKN sangat lengkap, sehingga pelayanan administrasi dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN dan tidak perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan.
“Saya dan keluarga pernah berobat ke fasilitas kesehatan yang kami pilih, banyak sekali kemudahan dalam berobat dimana kami tidak perlu mengantre panjang untuk periksa karena bisa mengambil nomer antrean secara online melalui Aplikasi Mobile JKN, jadi waktu datang bisa langsung diperiksa oleh dokter yang bersangkutan. Saat berobat menggunakan JKN ini saya dan keluarga juga mendapatkan pelayanan yang sama seperti pasien lain, tidak dibeda-bedakan,” jelas Devi.
Devi menyadari bahwa terdaftar menjadi peserta JKN merupakan kewajiban bagi seluruh penduduk Indonesia. Ia mengajak seluruh penduduk Indonesia yang belum terdaftar dalam Program JKN untuk segera mendaftarkan diri, tidak perlu menunggu sakit, serta melakukan pembayaran iuran JKN secara rutin setiap bulan. Ia berharap BPJS Kesehatan semakin meningkatkan kualitas layanan kepada peserta JKN.
“Seandainya saya tidak terdaftar menjadi anggota keluarga segmen PPU, saya akan tetap mendaftarkan diri dan keluarga dalam Program JKN, karena menjadi peserta JKN itu wajib dan penting sebagai bentuk proteksi jaminan kesehatan,” pungkas Devi.
Laporan: rn/dn/red
Editor: Budi Santoso