Prasasti tertulis kandang dibangun Dana Desa (APBN) tahun 2023, bukan dana hibah (Foto: yah BN Sidoarjo)
Kandangnya kosong, sudah rusak (Foto: yah BN Sidoarjo)
SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Desa Medalem, Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo, mendapat dana bantuan dari pemerintah yaitu Dinas Peternakan dan Pertanian Ketahanan Pangan Sidoarjo untuk pembelian sapi. Dana diterima pemerintah desa pada tahun 2023 sebesar Rp 154 juta, sebanyak Rp 54 juta untuk membangun kandang sapi, Rp 50 juta untuk beli tiga ekor sapi dan sisanya Rp 50 juta untuk rapat.
Kepala Desa Medalem Santoso, ketika dikonfirmasi bidiknasional.com (bn.com) pada 5 November 2024 di kantornya menjelaskan, kalau sapinya belum dibelikan karena kandangnya kekecilan, tempat pakan sapi lubangnya sangat kecil, sehingga dipastikan mulut sapi tidak bisa masuk ke tempat makan, jadi harus dibenahi dulu kandangnya.
Pada Senin tanggal 2 Desember 2024 wartawan bn.com konfirmasi lagi, tapi tidak ketemu Kades.
bn.com kemudian konfirmasi ke warga yang juga anggota Pokmas yang tidak mau disebut namanya karena takut sama Kades.
Menurut warga itu, infonya sapinya sudah dibelikan dapat tiga ekor, tapi belinya barusan bulan Nopember tahun 2024 ini.
“Yang jadi masalah, anggaran tahun 2023 kok baru digunakan tahun 2024 ini, apa tidak melanggar hukum? Kemudian dalam prasasti yang terpampang di kandang tersebut jelas terlihat kandang sapi dibangun dengan biaya Dana Desa (APBN) tahun 2023 sebesar Rp 54.770.000,- sedang Kades bilang kandang dibangun dengan dana hibah, mana yang benar? “ kata warga itu sambil menyebutkan kandang sapinya sudah banyak yang rusak.
Wartawan bn.com, akan menanyakan ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo, apakah dibenarkan secara hukum pengelolaan dana hibah bantuan sapi yang dikelola oleh Kades Medalem.
Laporan: yah
Editor: Budi Santoso