Satresnarkoba Polres Kotamobagu Sosialisasikan Bahaya Narkotika di Desa Sia
KOTAMOBAGU, BIDIKNASIONAL.com – Polres Kotamobagu melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) terus berkomitmen memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Hal ini di wujudkan dalam kegiatan Sosialisasi pencegahan dan pember antasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang di gelar di Desa Sia Kecamatan Kotamobagu Utara Kota Kotamobagu (16/12/2024).
Kegiatan Sosialisasi ini di hadiri oleh Camat Kotamobagu Utara, Muh.Dj.Edo Mopobela,SH, Sangadi Desa Sia,Danly Sistrodikromo.S.Pd, Perangkat desa,serta Anggota Sat Resnarkoba Polres Kotamobagu IPTU Agung Uliana SH,MAP, sebagai narasumber.
IPTU Agung pada kesempatan itu menegaskan,peran penting Kepolisian dalam menekan angka peredaran Narkotika serta pentingnya dukungan aktif dari masyarakat untuk bersama sama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.
“Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas narkoba.kami membutuhkan peran serta masyarakat sebagai mitra utama dalam mengidentifikasi dan melaporkan peredaran Narkotika bersama,kita bisa melindungi generasi muda dari dampak buruk barang haram ini,” ujar IPTU Agung.
Kegiatan ini menegaskan sinergi antara Kepolisian, Pemerintah daerah dan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkotika.
Polres Kotamobagu Melalui Sat Resnarkoba berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika,zat adiktif dan bahan berbahaya lainya.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan tindakan nyata dalam memerangi narkoba,demi mewujudkan wilayah Kotamobagu yang aman sejahtera,” pungkas IPTU Agung.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas utama kepolisian sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.dengan adanya dukungan dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan desa Sia menjadi contoh desa yang bebas dari narkotika, sekaligus menciptakan lingkungan yang kondusif untuk generasi mendatang.” tutup IPTU Agung.
Laporan: Arman
Editor: Budi Santoso