Polres Bolmong Gelar Pasukan Operasi Lilin Samrat 2024 Dan Nataru, Musnahkan Barang Bukti Obat-obatan Terlarang
BOLMONG, BIDIKNASIONAL.com – Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) Giat melaksanakan gelar pasukan dan di lanjutkan dengan pemusnahan barang bukti obat obatan terlarang di wilayah hukum Polres Bolmong dalam Rangkah Oprasi Lilin Samrat 2024 dan tahun baru 2025, kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat 20 Desember 2024 pukul 07:00 Wita di Lapangan Bola Desa Tonom, Kecamatan Dumoga Timur.
Maksud dan tujuan Gelar Pasukan tersebut untuk pelaksanaan kegiatan yang ditingkatkan agar terciptanya siskambtibmas yang kondusif serta harkamtibmas diwilayah hukum Polres Bolaang mongondow pada saat Natal dan Tahun baru Tahun 2024/2025.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Bolmong AKBP MUHAMMAD CHAIDIR, S.H., S.I.K, M.M.
“Tujuan giat untuk menciptakan Wilayah hukum Polres Bolmong agar Natal dan Tahun baru untuk Tahun 2024-2025 Situasi Tertib, aman dan Damai serta Kondusif, bagi umat Kristen yang Akan merayakan,” ujar Kapolres Bolmong.
“Kemudian dengan adanya giat gelar pasukan dilanjutkan dengan Pemusnahan barang bukti, berupa miras dan obat-obatan terlarang yang didapat melalui Tim Kasat Narkoba IPDA Muhamad Faiz SE, bersama Tim kerja Reserse Mobile (Resmob) serta Tim dari Polsek-polsek Polres Bolmong,” Tandas AKBP MUHAMMAD CHAIDIR, S.H., S.I.K, M.M.
Adapun barang bukti yang telah dimusnahkan yakni, minuman keras (Miras) Cap tikus berjumlah sebanyak 2.204 Liter. Bersama Bir, Valentine, Kasegaran, Sari, berjumlah 34 Botol.Selain itu dengan Obat-obat bebas terbatas sebanyak 402 butir.
Kapolres juga menyampaikan bahwa, kegiatan ini bertujuan untuk dapat mengurangi serta menekan peredaran Narkotika psikotropika, miras ilegal serta obat keras terbatas kepada masyarakat khususnya anak anak muda sebagai penerus cita cita bangsa.
Kapolres Bolmong AKBP Muhamad Chaidir SH,Sik M.M berupaya memberikan Pelayanan yang Prima bagi Semua masyarakat Bolmong terutama bagi Umat Kristen yang menjalani hari raya Natal dan Tahun baru.
Laporan: Arman
Editor: Budi Santoso