JATIMMAGETAN

Karaoke Wjufeen Desa Sempol Ditutup Sementara

MAGETAN, BIDIKNASIONAL.com – Perjuangan Keras Masyarakat RT 13 Desa Sempol Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan atas berdirinya Karaoke Wjufeen yang diduga telah mengganggu ketentraman warga masyarakat sekitar, kini membuahkan hasil.

Reza salah satu warga desa Sempol menjelaskan bahwa dengan berdirinya Karaoke Wjufeen kurang lebih empat bulan lamanya, berusaha agar karaoke tersebut ditutup.

“Rapat di tingkat RT sudah dilakukan termasuk mengirimkan surat ke Kepala Desa Sempol yang kemungkinan besar dan kemungkinan juga Kepala Desa Sempol sudah mengirimkan surat teguran kepada Pemilik Karaoke tersebut, namun sampai kemarin belum ditindaklanjuti oleh pemilik karaoke itu terkait kebisingan yang ditimbulkan nya,” kata Reza.

Selang beberapa menit kemudian, Penjabat Bupati dan Sekdakab Magetan bersama jajaran nya termasuk Kasatpol PP dan Damkar mendatangi Karaoke Wjufeen untuk melihat langsung keadaan dan keberadaan yang sebenarnya apa yang ada didalamnya.

Di dalam Karaoke selain Restoran telah berijin, ada juga 3 kamar Karaoke dan 5 kamar kost yang belum berijin.

Setelah melihat-lihat situasi isi Karaoke Wjufeen sekaligus mengkonfirmasi pemilik, Nizhamul Penjabat Bupati menyampaikan kepada para wartawan yang ikut hadir, bahwa Karaoke Wjufeen ditutup sementara termasuk tempat kos-kosan yang belum berijin.

“Bila kata pemilik yaitu Endik menemui tempat Karaoke yang tidak berijin silahkan sampaikan atau laporkan langsung ke Pemerintah Magetan dan kami langsung menindak lanjuti,” ujar Nizhamul Pj Bupati Magetan.

Diakhir kata Penjabat Bupati Magetan ke pemilik Karaoke, salut sudah mau investasi, tapi sebelumnya urus dulu perijinan dan jika sudah keluar ijin nya baru dilanjutkan untuk pengembangan dari Restoran bertambah tempat Karaoke dan Kos-kosan.

Laporan: Ashar

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button