Polresta Banyuwangi Tangkap Pelaku Pencurian Bermodus Bantuan Sosial Sasaran Wanita Lansia
BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – Tim Reskrim Polsek Glagah Polresta Banyuwangi berhasil menangkap pelaku pencurian dengan modus berpura-pura sebagai petugas dinas sosial, Jumat (3/1/2025).
Pelaku berinisial R (48), warga Kecamatan Situbondo, ditangkap setelah beberapa bulan melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Glagah Polresta Banyuwangi.
Pelaku kerap menyasar wanita lanjut usia di pedesaan yang menjadi penerima bantuan sosial.
Modusnya adalah berpura-pura akan memberikan bantuan dan meminta korban melepas perhiasan untuk difoto. Saat korban lengah, pelaku mengambil perhiasan serta uang tunai yang ada di rumah.
Kapolsek Glagah AKP Pudji Wahyono,S.H menjelaskan bahwa pelaku telah melakukan pencurian secara berulang sejak Oktober 2024.
“Berdasarkan laporan dari empat korban, total kerugian mencapai sekitar Rp30 juta,” ujarnya.
Lebih lanjut Kapolsek Glagah mengatakan bahwa Barang Bukti yang Diamankan dalam penangkapan tersebut, di antaranya: 1 unit sepeda motor Honda Vario, Surat-surat emas dari toko perhiasan, Perlengkapan yang digunakan pelaku, seperti helm, kerudung, dan tas selempang, Rekaman CCTV dari lokasi kejadian.
“Selain itu, Polsek Glagah juga menemukan sekitar 80 dompet kosong yang diduga hasil dari aksi pelaku di wilayah lain.” terang AKP Pudji Wahyono.
Lebuh lanjut Kapolsek Glagah menerangkan bahwa Pelaku melakukan perbuatannya dengan target Lansia Penerima Bantuan Sosial.
“Pelaku secara khusus menargetkan korban lansia di desa-desa, terutama mereka yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.” tandasnya
“Kasus ini masih kami kembangkan, karena pelaku diduga juga beraksi di wilayah hukum Polsek lain,” imbuh AKP Pudji
Pelaku kini diamankan di Polsek Glagah untuk proses hukum lebih lanjut dan Penyidik juga terus mengumpulkan informasi dari saksi dan korban lain untuk memperkuat kasus ini.
Polresta Banyuwangi mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap modus-modus serupa.
Laporan: Dj/styo/hms
Editor: Budi Santoso