BANYUWANGIJATIM

Seminggu Gelar Operasi, Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Amankan 7 Tersangka, BB Sabu dan Okerbaya

BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – Dalam upaya mendukung program pemerintah untuk mewujudkan Jawa Timur yang bersih dari narkoba, serta menciptakan kondisi yang kondusif, Polresta Banyuwangi mengamankan tersangka dan Barang bukti narkoba jenis Sabu dan Okerbaya (Obat keras berbahaya), Selasa (07/1/2025).

Langkah nyata Polesta Banyuwangi ini, untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, Selain mengamankan tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H kepada media mengatakan, hasil ungkap Satresnarkoba dengan sasaran pengguna narkoba, pengedar, dan pemasok Narkoba yang ada diwilayah Banyuwangi.

Lebih lanjut Kapolresta Banyuwangi menekankan pentingnya untuk menciptakan Banyuwangi yang zero bebas narkoba dan mencegah pasokan dan peredaran narkotika.

“Pengungkapan kasus ini dalam rangka untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, menjamin lingkungan yang aman dan terkendali ,” ucap Kombes Pol Rama Samtama Putra.

“Adapun, barang bukti yang diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Banyuwangi berupa sabu-sabu seberat 285,8 gram(Dua ratus delapan puluh lima koma delapan) gram, 112 (seratus dua belas) butir ekstasi , 10 (Sepuluh) HP, 2 unit Sepeda Motor, 4 (empat) unit HP, 1 (Satu) set alat hisap bong, 14 (empat belas) bendel klip kosong, 1 (satu) buah timbangan elektrik, uang tunai Rp 2.000.000,- (Dua juta rupiah),” bebernya.

“Saya beri apresiasi kepada Kasat Narkoba dan seluruh anggota yang terlibat pengungkapan Narkoba karena dengan barang bukti sebanyak 285,8 gram kita bisa menyelamatkan sebanyak 285 an bahkan lebih generasi muda di Banyuwangi, dan ditaksir mencapai 285 Juta rupiah,” tandasnya.

Sementara itu Kasat Resnarkoba Kompol Mohammmad Khoirul Hidayat,S.H., M.H mengatakan bahwa dalam pengungkapan kasus ini akan menggabungkan berbagai strategi penegakan hukum, seperti Penggerebekan dan Penyisiran, Pengumpulan informan dan pengawasan untuk mengidentifikasi tren dan target baru.

“Alhamdulillah pengungkapan kasus Narkoba ini ada di empat wilayah operasi yaitu di Rogojampi, genteng, Kota dan kalipuro. berkat peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada kami dan kami tindak lanjuti informasi tersebut sehingga dapat mengamankan tersangka dan barang bukti,” ujar Kompol M. Khoirul.

Lebih lanjut Kasat Narkoba telah membentuk 2 (dua) team dalam pengungkapan kasus Narkoba. Untuk team pertama Satresnarkoba Polresta Banyuwangi yaitu Pada tanggal 2 januari s/d 3 januari 2025 TKP Rogojampi dan mengamankan tersangka yaitu RI(32 th), MC (31 th), KJ (39 th) dengan barang bukti diamankan sabu seberat 13.67 gram.

“Pada tanggal 3 januari Team 2 Satresnarkoba Polresta Banyuwangi ungkap kasus dengan TkP kota pada pukul 16.00 wib di amankan tersangka KU( 28 th) dengan barang bukti sabu 239,44 gram dan ekstasi 112 butir.

Kemudian pada tanggal yang sama jam 19.00 wib Team 2 Satresnarkoba ungkap kasus dengan TKP Rogojampi telah mengamankan tersangka JS (25 th) dengan barang bukti sabu 20,66 gram.

Pada Tanggal 05 januari 2025 jam 20.00 Wib team Satresnarkoba dengan TKP Kalipuro mengamankan tersangka ARW ( 24th) dengan Barang bukti sabu seberat 0,90 gram.

Pada Tanggal 07 Januari 2025 team Satrenarkoba ungkap kasus TKP Genteng jam 00.30 wib dengan memgamankan tersangka LN( 29 th) dengan barang bukti sabu 11,13 gram.

“Dari keseluruhan ungkap kasus seminggu ini dari tanggal 02 januari 2025 sampai dengan 07 januari 2025 telah diamankan 7 orang tersangka sebagai pengedar beserta barang bukti yang diamankan sebanyak 285,8 gram. Ekstasi 112 butir dan yang diamankan telah melanggar UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandas Kompol M. Khoirul.

Satresnarkoba Polresta Banyuwangi juga mengelorakan Sosialisasi Masyarakat guna mendidik masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan mendorong masyarkat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan Narkoba.

Laporan: Dj/Swd/Hms

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button